Berita

Ketua KASN Agus Pramusinto bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menandatangani nota kesepahaman tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengawasan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit/RMOL

Politik

Di Hadapan Bawaslu RI, KASN Teken Nota Kesepahaman Netralitas ASN dengan Ombudsman

SELASA, 31 MEI 2022 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas dan profesionalitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu Serentak 2024 menjadi komitmen Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dituangkan dalam nota kesepahaman dengan Ombudsman RI.

Ketua KASN Agus Pramusinto bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menandatangani nota kesepahaman tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengawasan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit dihadapan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).

Agus Pramusinto menjelaskan, nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk upaya pencegahan maladministrasi ASN jelang Pemilu Serentak 2024, dan juga mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.


Dia mengurai, upaya pencegahan maladministrasi ASN juga didasarkan pada aturan di dalam UU 5/2014 tentang ASN yang menyebutkan, setiap pegawai ASN berfungsi melaksanakan pelayanan publik dan bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional serta berkualitas.

"Dalam rangka mengawasi pelaksanaan fungsi dan tugas ASN dalam pelayanan publik dimaksud, kerja sama atau sinergi antara KASN dan Ombudsman sangat diperlukan. Dengan demikian, dapat memberikan dampak yang besar dalam rangka peningkatan kepatuhan instansi pemerintah dalam penyelenggaran pelayanan publik," ujar Agus.

Di samping itu, Agus mengatakan, kolaborasi ini juga penting untuk mencegah angka pelanggaran netralitas ASN yang diprediksi akan meningkat jelang tahun politik 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan KASN mulai 2020�"2021, terdapat 2.034 kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan masyarakat. Selanjutnya, sebanyak 1.373 ASN sudah dijatuhi sanksi oleh PPK mengacu kepada rekomendasi KASN.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI diperlukan untuk menjaga agar ASN tetap profesional.

"Mengingat ketidaknetralan ASN dapat berimplikasi pada terjadinya pelanggaran sistem merit, penyimpangan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dan maladministrasi dalam pemberian layanan publik," terangnya.

Lebih lanjut, Mokh. Najih juga menggarisbawahi mengenai pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh KASN supaya ASN tidak melanggar etika dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, dia berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini sesuai dengan latar belakang fungsi dan tugas dan kewenangan antara KASN dengan Ombudsman dalam menangani laporan dugaan pelanggaran.

"Laporan tersebut misalnya, pelanggaran dalam pengisian JPT; pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN yang tidak sesuai prosedur; pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN (pungli, gratifikasi, serta masalah rumah tangga); dan lain sebagainya," demikian Mokh. Najih.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya