Berita

Rapat Kerja Nasional Kongres Advokat Indonesia (Rakernas KAI) 2022 di Bali/Net

Politik

Presiden KAI: Pemerintah Harus Duduk Bersama Mendengarkan Aspirasi Organisasi Advokat

SENIN, 30 MEI 2022 | 22:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah khususnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) harus bisa mendengar aspirasi-aspirasi dari organisasi advokat.

Harapan itu disampaikan Presiden Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe Sandjaja Hernanto saat membuka Rapat Kerja Nasional Kongres Advokat Indonesia (Rakernas KAI) 2022 di Bali, Senin (30/5).

“Jika saya jadi menteri, saya akan sambangi seluruh organisasi advokat dan mendengarkan serta mengakomodir berbagai keluhan serta aspirasi mereka,” kata Tjoetjoe.


Dikatakan Tjoetjoe, jika pemerintah dalam hal ini Menkumham hingga Mekopolhukam tidak duduk bersama dengan pengurus organisasi-organisasi advokat, maka pemerintah tidak akan tahu aspirasi serta kebutuhan di dunia advokat.

KAI sendiri, kata dia, telah mengundang dua lembaga kementerian tersebut untuk hadir dalam event Rakernas yang digelar secara megah itu. Namun, informasi yang berhasil dihimpun panitia, keduanya tidak dapat hadir di acara.

“Menteri yang mewakili pemerintah harus hadir di tengah-tengah advokat agar tahu persoalan di dunia advokat dan mencarikan solusinya, itulah cara merangkul yang tepat,” kata Tjoetjoe.

Acara tersebut, dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan ribuan advokat KAI yang hadir di The Stone Hotel.

Dijelaskan dia, KAI secara organisasi bergerak memakai sistem multibar dengan satu regulator. Sistem multibar itu, dalam artian ada banyak organisasi advokat yang eksis di Indonesia.

"Saat ini praktik di lapangan sistem organisasi advokat di Indonesia itu bersifat multibar, artinya terdapat banyak organisasi advokat. Kami di KAI ingin semua organisasi ini memiliki satu regulator yang sama sehingga aturan-aturan di dunia organisasi advokat dapat perlakuan setara," terangnya.

Soal regulator, lanjutnya, nantinya akan mengatur semua kebijakan organisasi advoka. Termasuk di dalamnya menerapkan satu kode etik, satu Dewan Kehormatan, satu standar profesi advokat, satu Komisi Pengawas Advokat, satu standar pendidikan advokat, satu standar kompetensi advokat, satu standar ujian calon advokat, spesialisasi profesi advokat serta verifikasi organisasi advokat.

Regulator tunggal yang diusung oleh KAI, masih kata Tjoetjoe, diharapkan mampu untuk menihilkan kemungkinan adanya advokat yang bisa dengan mudahnya pindah organisasi ketika melakukan pelanggaran etik di organisasi yang lama.

"Adanya satu regulator dengan tetap multi organisasi, dunia advokat akan terhindar dari muatan kepentingan pribadi oleh pimpinan sebuah organisasi advokat, sehingga politisasi terhadap anggota bisa dihilangkan," jelasnya.

"Satu regulator berarti semua advokat, semua organisasi punya satu standar yang sama untuk diterapkan," demikian Tjoetjoe.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya