Berita

Rapat Kerja Nasional Kongres Advokat Indonesia (Rakernas KAI) 2022 di Bali/Net

Politik

Presiden KAI: Pemerintah Harus Duduk Bersama Mendengarkan Aspirasi Organisasi Advokat

SENIN, 30 MEI 2022 | 22:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah khususnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) harus bisa mendengar aspirasi-aspirasi dari organisasi advokat.

Harapan itu disampaikan Presiden Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe Sandjaja Hernanto saat membuka Rapat Kerja Nasional Kongres Advokat Indonesia (Rakernas KAI) 2022 di Bali, Senin (30/5).

“Jika saya jadi menteri, saya akan sambangi seluruh organisasi advokat dan mendengarkan serta mengakomodir berbagai keluhan serta aspirasi mereka,” kata Tjoetjoe.


Dikatakan Tjoetjoe, jika pemerintah dalam hal ini Menkumham hingga Mekopolhukam tidak duduk bersama dengan pengurus organisasi-organisasi advokat, maka pemerintah tidak akan tahu aspirasi serta kebutuhan di dunia advokat.

KAI sendiri, kata dia, telah mengundang dua lembaga kementerian tersebut untuk hadir dalam event Rakernas yang digelar secara megah itu. Namun, informasi yang berhasil dihimpun panitia, keduanya tidak dapat hadir di acara.

“Menteri yang mewakili pemerintah harus hadir di tengah-tengah advokat agar tahu persoalan di dunia advokat dan mencarikan solusinya, itulah cara merangkul yang tepat,” kata Tjoetjoe.

Acara tersebut, dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan ribuan advokat KAI yang hadir di The Stone Hotel.

Dijelaskan dia, KAI secara organisasi bergerak memakai sistem multibar dengan satu regulator. Sistem multibar itu, dalam artian ada banyak organisasi advokat yang eksis di Indonesia.

"Saat ini praktik di lapangan sistem organisasi advokat di Indonesia itu bersifat multibar, artinya terdapat banyak organisasi advokat. Kami di KAI ingin semua organisasi ini memiliki satu regulator yang sama sehingga aturan-aturan di dunia organisasi advokat dapat perlakuan setara," terangnya.

Soal regulator, lanjutnya, nantinya akan mengatur semua kebijakan organisasi advoka. Termasuk di dalamnya menerapkan satu kode etik, satu Dewan Kehormatan, satu standar profesi advokat, satu Komisi Pengawas Advokat, satu standar pendidikan advokat, satu standar kompetensi advokat, satu standar ujian calon advokat, spesialisasi profesi advokat serta verifikasi organisasi advokat.

Regulator tunggal yang diusung oleh KAI, masih kata Tjoetjoe, diharapkan mampu untuk menihilkan kemungkinan adanya advokat yang bisa dengan mudahnya pindah organisasi ketika melakukan pelanggaran etik di organisasi yang lama.

"Adanya satu regulator dengan tetap multi organisasi, dunia advokat akan terhindar dari muatan kepentingan pribadi oleh pimpinan sebuah organisasi advokat, sehingga politisasi terhadap anggota bisa dihilangkan," jelasnya.

"Satu regulator berarti semua advokat, semua organisasi punya satu standar yang sama untuk diterapkan," demikian Tjoetjoe.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya