Berita

TNI Angkatan Laut (TNI AL) saat menggagalkan penyelundupan TKI ilegal/Net

Nusantara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Lewat Sebatik

SENIN, 30 MEI 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia lewat Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII, Sabtu (28/5).

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII.

Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Hasilnya, ada dugaan kegiatan pengiriman warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.


Saat dilakukan pencegatan, terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak-anak yang akan diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia. Mereka akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik.

Nantinya mereka akan masuk ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," kata Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (30/1).

Setelah mengamankan puluhan warga, kata Arif, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat guna memberikan keterangan dan penyuluhan kepada para warga.

Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan menyerahkan puluhan warga itu kepada Kepala BP2MI Nunukan Kombes Jaya Ginting.

Ginting menyebut langkah ini diambil untuk melindungi warga negara Indonesia dan mengimbau agar melewati prosedur yang benar ketika hendak bekerja di Malaysia.

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," kata Ginting.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya