Berita

TNI Angkatan Laut (TNI AL) saat menggagalkan penyelundupan TKI ilegal/Net

Nusantara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Lewat Sebatik

SENIN, 30 MEI 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia lewat Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII, Sabtu (28/5).

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII.

Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Hasilnya, ada dugaan kegiatan pengiriman warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.


Saat dilakukan pencegatan, terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak-anak yang akan diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia. Mereka akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik.

Nantinya mereka akan masuk ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," kata Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (30/1).

Setelah mengamankan puluhan warga, kata Arif, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat guna memberikan keterangan dan penyuluhan kepada para warga.

Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan menyerahkan puluhan warga itu kepada Kepala BP2MI Nunukan Kombes Jaya Ginting.

Ginting menyebut langkah ini diambil untuk melindungi warga negara Indonesia dan mengimbau agar melewati prosedur yang benar ketika hendak bekerja di Malaysia.

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," kata Ginting.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya