Berita

TNI Angkatan Laut (TNI AL) saat menggagalkan penyelundupan TKI ilegal/Net

Nusantara

TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Lewat Sebatik

SENIN, 30 MEI 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia lewat Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII, Sabtu (28/5).

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII.

Selanjutnya, Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik, yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Hasilnya, ada dugaan kegiatan pengiriman warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal.


Saat dilakukan pencegatan, terdapat 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak-anak yang akan diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia. Mereka akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik.

Nantinya mereka akan masuk ke Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

“Kami amankan 30 orang diduga TKI masuk secara ilegal di Pos Marinir Bambangan. Tentunya kami akan tetap memantau situasi keamanan wilayah perbatasan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," kata Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Senin (30/1).

Setelah mengamankan puluhan warga, kata Arif, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat guna memberikan keterangan dan penyuluhan kepada para warga.

Dansatgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan menyerahkan puluhan warga itu kepada Kepala BP2MI Nunukan Kombes Jaya Ginting.

Ginting menyebut langkah ini diambil untuk melindungi warga negara Indonesia dan mengimbau agar melewati prosedur yang benar ketika hendak bekerja di Malaysia.

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri, namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," kata Ginting.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya