Berita

Rapat Koordinasi Penyerahan aset P3D di gedung KPK/Net

Hukum

Fasilitasi Serah Terima Aset P3D, KPK Undang Pemkab dan Pemkot Bima

SENIN, 30 MEI 2022 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fasilitasi percepatan penyerahan aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) hasil pemekaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (30/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Bupati dan Walikota Bima serta Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Bima telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.

"Berdasarkan data hasil rekonsiliasi kedua Pemda tersebut tercatat sebanyak 462 aset pemekaran berupa tanah, bangunan kantor pemerintahan dan rumah dinas," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (30/5).


Dari jumlah tersebut, baru 37 barang milik daerah (BMD) Pemkab Bima yang berada dalam wilayah Pemkot Bima yang sudah diserahkan oleh Pemkab Bima.

Melalui pertemuan tersebut kata Ipi, KPK akan memfasilitasi percepatan penyerahan aset P3D hasil pemekaran tersebut sesuai dengan keputusan Berita Acara Rekonsiliasi BMD antara Pemkab Bima dengan Pemkot Bima nomor 032/575/07.3/2020 dan nomor 900/943/BPKAD/XI/2020 tanpa syarat apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selanjutnya, KPK berharap setelah dilakukan penyerahan aset P3D kepada Pemkot Bima, maka untuk memenuhi kebutuhan operasional penggunaan aset tanah dan bangunan oleh Pemkab Bima dapat difasilitasi dengan mekanisme pinjam pakai oleh Pemkot Bima kepada Pemkab Bima dalam rentang waktu yang disepakati sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ipi.

KPK melalui Satgas Korsup Wilayah V sebelumnya telah melakukan serangkaian proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset P3D tersebut agar dilakukan penyerahan dari Pemkab Bima kepada Pemkot Bima sesuai peraturan perundang-undangan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya