Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Politik

Desak Oknum Polri yang Diduga Terlibat Mafia Tambang Sumsel Diperiksa, IPW: Ini Sudah Menahun

SENIN, 30 MEI 2022 | 03:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Praktik mafia tambang di Sumatera Selatan diduga kian menjamur. Bahkan terbaru muncul isu dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi bisnis haram tersebut.

Hal tersebut terungkap dari keluhan beberapa investor terkait aksi mafia tambang yang menggunakan perangkat hukum melalui oknum kepolisian. Mereka mengaku diintimidasi untuk melepas kepemilikan tambang hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku, tak menampik keterlibatan oknum polisi dalam bisnis tambang sudah lama terjadi.


"Praktik beking membeking tambang batubara di Sumsel oleh oknum Polri ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis," kata Sugeng, kepada wartawan, Minggu (29/5).

Ia mengatakan bahwa aksi bekingi perusahaan tambang ini diwujudkan dengan masuknya pensiunan jenderal Polri dalam korporasi-korporasi di Indonesia.

"Maka itu tidak aneh praktik backing-backingan terjadi," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih di internalnya agar menghentikan aksi bergabungnya oknum anggota Polri dengan mafia tambang di Sumsel untuk menakut-nakuti para investor.

Untuk mencegah praktik tersebut, ia menilai Kapolri pun harus mencabut aturan anggota Polri boleh berbisnis.

"Periksa oknum Polri yang terlibat mafia tambang batubara Sumsel, dan cabut aturan anggota Polri boleh berbisnis. Cara ini bisa dilakukan untuk mencegah praktik mafia tambang yang merugikan para investor," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai jika kasus mafia tambang ini memang secara tradisi sudah terjadi sekian lama di Indonesia, khususnya di Sumsel.

"Praktik-praktiknya memang banyak mengindikasikan atau seringkali diwarnai dengan pengaruh dari shadow government, kemudian ada praktik-praktik ilegal yang sering kali merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan," terang Faisal.

Parahnya, kata dia, praktik tersebut seringkali tak hanya melibatkan oknum penegak hukum atau aparat hukum, tapi sampai juga kepada oknum pemerintah atau oknum penguasa yang tentu saja bekerjasama dengan pihak yang ingin menguasai tambang tersebut secara ilegal.

"Seperti yang saya sebutkan, shadow government sebetulnya adalah di luar pemerintahan tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal capital mereka, yaitu pihak yang ingin menguasai tambang-tambang terutama yang di daerah-daerah," katanya.

Untuk itu, Faisal pun setuju jika KPK dan Kejaksaan harus turun sampai ke praktik mafia tambang.

"Saya rasa setuju kalau kemudian KPK dan Kejaksaan memang mesti harus turun sampai ke bawah, sampai ke praktik-praktik sektor pertambangan ini, karena itu masih marak sampai sekarang," demikian Faisal.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya