Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Kalau Serius Ingin PT jadi Nol Persen, Zulhas Bisa Bantu Firli Dorong Judicial Review ke MK

SABTU, 28 MEI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang mendorong Ketua KPK Firli Bahuri untuk menghapuskan presidential threshold (PT) 20 persen merupakan isu klasik yang selalu didengungkan menjelang pemilu.

Jika permintaan itu serius, Zulhas sedianya bisa turut serta bersama Firli Bahuri mengajukan gugatan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mewujudkannya.

Namun demikian, pakar hukum pidana dari Universtias Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan bahwa PT itu putusan politik yang dituangkan dalam satu UU. Sementara produksi UU itu sendiri sangat bergantung dari kesepakatan politik antara DPR bersama Pemerintah.


“Jadi di sini, akan sangat tergantung dari konfigurasi parpol untuk menentukan 20 persen atau dihapus. Namun demikian juga itu akan dipengaruhi tentang putusan MK seandainya ada JR,” kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (28/5).

Padahal, kata Suparji, jika memang benar PAN melalui Firli Bahuri ingin agar PT dihapuskan karena dinilai sudah tidak relevan dengan demokrasi di Tanah Air, maka wacana itu perlu dikembangkan oleh partai politik agar mengajukan gugatan ke MK.

“Ini adalah suatu wacana yang bisa dikembangkan dibangun. Tetapi berhasil atau tidaknya sangat berpengaruh pada konfigurasi politik di DPR bersama Pemerintah,” pungkasnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut ambang batas pencalonan presiden 20 persen tidak relevan dengan nilai demokrasi. Ia meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mendorong agar PT 20 persen dihapus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya