Berita

Sidang sengketa gugatan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha di Dewan Pers/Net

Politik

Merasa Dirugikan, Peter Gontha Ajukan Gugatan ke Dewan Pers

JUMAT, 27 MEI 2022 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha menggugat Pikiran-Rakyat.com ke Dewan Pers setelah merasa nama baiknya dirusak dalam berita berjudul “Dugaan Maling Uang Rakyat di Garuda, Peter Gontha Diperiksa Kejagung Terkait Pengadaan AT 72-600”, yang dimuat pada 5 Februari 2022.

Dikutip dari laman Dewan Pers, sidang gugatan digelar secara hybrid pada Rabu (24/2). Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana didampingi Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro tersebut, berlangsung lancar selama hampir tiga jam.

Sebagai pihak pengadu, Gontha didampingi kuasa hukumnya Doddy S. Abdulkadir. Sedangkan dari Pikiran-Rakyat.com sebagai teradu menghadirkan langsung Pemimpin Redaksi Dadang Hermawan didampingi kuasa hukum Otang Fharyana.


Semula Gontha menuliskan kekesalannya melalui media sosial Facebook. Namun, atas pertimbangan dan masukan banyak pihak, lalu mengirimkan hak jawab. Merasa hak jawabnya tidak proporsional, Gontha mengadukan ke Dewan Pers.

Sebagai orang media karena pernah jadi anggota kehormatan PWI, Gontha merasa yakin dan tidak takut untuk menghadap langsung ke Dewan Pers guna meminta keadilan.

Dijelaskan Yadi Hendriana, Dewan Pers sudah melakukan pengkajian atas kasus tersebut. Dia membenarkan, bahwa kasus yang diadukan Gontha terhadap Pikiran-Rakyat.com adalah masuk bagian sengketa pers.

Berpedoman pada Undang Undang 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber, kata Yadi, ditemukan adanya pelanggaran etik dan prosedural yang dilakukan oleh teradu.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Pikiran-Rakyat.com Dadang Hermawan mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah meralat berita, mengganti judul, dan memberikan hak jawab kepada pihak pengadu.

Namun demikian, dia mengakui, ada ketidak-telitian dalam menjalankan proses kerja di ruang redaksi. Untuk itu, pihaknya sudah memberikan sanksi internal kepada penulis dan editor.

Setelah mendengarkan kedua belah pihak, yakni pengadu dan teradu, Dewan Pers kemudian menyusun risalah penyelesaian perselisihan pers yang kemudian ditawarkan kepada kedua belah pihak dan sudah disepakati.

Secara resmi, risalah akan disampaikan kepada kedua belah pihak untuk diteken masing-masing paling lambat tiga hari sejak disampaikan, sebagai dokumen resmi penyelesaian perselisihan pers.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya