Berita

Pakar hukum tata negara, Fahri Bachmid/Net

Politik

Fahri Bachmid: Penunjukan Pj Unsur TNI Aktif Tidak Punya Pijakan Konstitusional

JUMAT, 27 MEI 2022 | 11:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah berlatar belakang prajurit TNI aktif dinilai tidak memiliki dasar konstitusional.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid yang secara khusus mengkritisi penunjukan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat.

"Penunjukan Penjabat dari unsur prajurit TNI aktif tidak tersedia pijakan konstitusionalnya,” ujar Fahri Bachmid dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/5).

Fahri merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 15/PUU-XX/2022, yang pada hakikatnya menyatakan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritannya.

"Itu adalah rumusan kaidah yang sifatnya ekspresif verbis, sehingga Menkopolhukam Mahfud MD tidak perlu lagi membangun serta memperluas tafsir selain yang telah dibuat oleh MK," tutur Fahri.

Secara konstitusional, MK adalah lembaga negara satu-satunya yang diberi kewenangan untuk memberikan tafsir konstitusional bersifat mengikat semua pihak atau disebut result interpreter of the constitution.

Fahri berpendapat secara teoritik maupun yuridis, mandat konstitusional yang dikirimkan MK kepada pemerintah dalam berbagai pertimbangan hukum bersifat wajib dan mengikat untuk tindaklanjuti sebagaimana mestinya.

"Jika tidak, maka potensial menjadi masalah hukum serta berimplikasi terhadap keabsahan semua tindakan serta perbuatan pemerintahan itu sendiri. Ini adalah sesuatu yang sangat serius," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya