Berita

Masyarakat memasang spanduk dukungan agar Firli maju pada Pilpres 2024 mendatang/Ist

Politik

Soal Banyaknya Dukungan dari Rakyat, Firli Bahuri: Mereka Tak Paham Mekanisme Harus Diusung Parpol

KAMIS, 26 MEI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dukungan dan permintaan masyarakat di sejumlah wilayah agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang terus bermunculan.

Dengan spanduk sederhana dan peralatan seadanya mereka menyalurkan aspirasi dan keinginannya itu. Teranyar, masyarakat di Banten memasang spanduk dukungan agar Firli menjadi Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.

Spanduk itu, dipasang di berbagai titik keramaian yang ada di wilayah Banten, seperti di kawasan Makam Pahlawan Rangkasbitung, Lebak, Alun-alun Pandeglang, Palima Serang dan di Merak Cilegon.


Pemasang spanduk, Atang Sutisna (26) mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk aspirasi sekaligus apresiasi dari masyarakat Banten terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Atang, Banten telah banyak berbenah dan berubah saat ini karena pemberantasan korupsi berjalan. Atas dasar itulah, ia berpikir bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin tegas dan berani seperti Firli Bahuri.

"Pemimpin yang menjadi tokoh anti korupsi dan kita tahu saat ini Pak Firli lah orangnya," kata Atang.

Terkait fenomena banyaknya dukungan masyarakat kepadanya, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan bahwa dalam era keterbukaan dan demokrasi, suara rakyat sekalipun senyap namun mulai terdengar. Firli berpendapat, apa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di daerah merupakan hak konstitusi yang dijamin bagi setiap warga negara.

“Dulu tidak pernah terdengar sekalipun keras dan nyaring. Itulah cara rakyat bersuara dengan caranya sendiri,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (26/5).

Menurut Firli, ribuan spanduk aspirasi yang dipasang oleh rakyat di daerah mereka sekalipun sama sekali tidak akan bermakna. Sebab, semua keputusan berada di tangan partai politik yang menguasai suara rakyat dan melahirkan wakil-wakil rakyat.

“Mereka tidak memahami mekanisme pemilihan pimpinan nasional yang harus diusung oleh parpol atau gabungan parpol. Mereka hanya bersuara di jalan melalui spanduk dukungan yang tidak bermakna sama sekali,” demikian Firli.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya