Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net

Politik

Biaya Produksi Migor Kemasan di Bawah Rp 10 Ribu, Andre Rosiade: Catat, yang Untung Oligarki!

KAMIS, 26 MEI 2022 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Modal produksi minyak goreng kemasan yang kini beredar di masyarakat oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit jauh dari harga jual yang berkisar Rp 24 ribu per liter. Tepatnya, produksi migor kemasan tidak lebih dari Rp 10 ribu per liter.

Angka tersebut, kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dia dapatkan saat rapat kerja bersama Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III) Mohammad Abdul Ghani pada Selasa (24/5).

Adapun saat ini, PTPN III tengah fokus membentuk sub holding yang mengelola perkebunan dan memproduksi minyak kelapa sawit dengan nama Palm Co.


"Keterangan Bapak Dirut PTPN III Mohammad Abdul Ghani jelas, bahwa kalau bicara oligarki, karena oligarki yang punya kebun sendiri, kelapa sawit sendiri, pabrik minyak goreng sendiri, termasuk distributor D1 dan D2 itu kan oligarki, sedangkan untuk modal produksi minyak goreng itu sendiri kan di bawah Rp 10 ribu per liter dan itu untuk minyak goreng kemasan," ujar Andre dalam keterangannya, Kamis (26/5).

Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini meminta agar Dirut Holding PTPN harus bisa meningkatkan kemampuan produksi CPO. Pasalnya, saat ini PTPN baru mampu melakukan produksi minyak goreng sebesar 4 juta liter per bulan, atau 480 juta liter pertahun.

"Jadi PTPN harus mampu memproduksi minyak goreng yang banyak. Tidak seperti sekarang, produksi minyak goreng PTPN hanya 4 juta liter perbulan, jadi harus ditingkatkan lagi minimal 2 miliar liter per tahun," katanya.

Dengan produksi 2 miliar liter minyak goreng per tahun oleh PTPN, lanjutnya, negara dirasakan kehadirannya dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga yang saat ini kebutuhan domestik hanya 5,7 miliar liter per tahun.

"Negara tidak kalah dengan oligarki yang sengaja cari untung, Jadi kalau pemerintah punya pengelolaan minyak goreng sendiri, maka pemenuhan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter seharusnya bisa terpenuhi, bahkan PTPN bisa mendapatkan untung banyak," bebernya.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu juga menjelaskan, bahwa kebijakan pemerintah yang menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter sudah sangat tepat dan tidak merugikan siapapun termasuk produsen-produsen minyak goreng.

Akan tetapi, kebijakan tersebut mendapatkan perlawanan dari para oligarki untuk mendapatkan untung yang banyak dari penjualan minyak goreng ini.

"Jadi ini perlu dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa oligarki-oligarki itu untung banyak," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya