Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Ist

Politik

Jutaan Hektare Lahan Sawit dan Tambang Beroperasi Tanpa Izin, Yulian Gunhar: Benar-benar Aneh Negeri Ini

KAMIS, 26 MEI 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekitar 2,9 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan sekitar 841.790 hektare kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan diketahui tanpa mengantongi izin. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar.

Keheranan Gunhar ini menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/5).

"Ini mengherankan. Bagaimana awal ceritanya bisa terjadi 2,9 juta hektare lahan sawit ditanam di kawasan hutan dan 841 ribu hektar lahan hutan untuk tambang, tanpa adanya izin? Benar-benar aneh negeri ini," kata Gunhar melalui keterangan tertulis, Kamis (26/5).

Untuk itulah, Gunhar meminta Kejaksaan Agung untuk pro aktif mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, demi menyelamatkan aset negara. Bahkan Gunhar meminta untuk dilakukan penyitaan jika memang terbukti adanya penggunaan hutan tanpa izin oleh oknum perusahaan.

"Kejaksaan Agung harus pro aktif menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, dengan melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan ini. Antara lain, mengusut sudah berapa lama mereka beroperasi tanpa izin, berapa kerugian negara dari pengemplangan pajak oleh oknum-oknum perusahaan itu," tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta Kejagung tidak ragu membuka aktor dan perusahaan yang terlibat dalam tindakan ilegal itu, ke tengah publik. Bahkan jika memang terbukti, ia meminta Kejaksaan bisa melakukan penyitaan aset, kemudian menjadikannya sebagai aset negara, dan dikelola oleh negara, untuk kemakmuran rakyat.

“Masalah ini bisa dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola perkebunan dan pertambangan yang selama ini carut marut di Indonesia,” katanya.

Gunhar menambahkan, sebagai leading sector, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus segera melakukan identifikasi subjek hukum terkait dugaan penggunaan lahan hutan untuk perkebunan sawit dan pertambangan tanpa izin tersebut. Sehingga permasalahan ini bisa segera dituntaskan dan tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

"Kementerian LHK bersama aparat penegak hukum harus segera mengidentifikasi subjek hukum perkebunan sawit, pertambangan dan aktivitas lain di dalam kawasan hutan yang diduga tanpa izin, dan memproses penyelesaiannya, agar tak terulang lagi," demikian Gunhar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya