Berita

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net

Politik

Zulhas Dorong Firli Bahuri Hapus PT 20 Persen, Rizal Ramli: Nah Gini Dong Partai Reformasi!

KAMIS, 26 MEI 2022 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap tegas dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dalam menyikapi keberadaan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) mendapat acungan jempol dari politisi senior DR. Rizal Ramli.

Menurut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur yang sudah lama berjuang menghapus PT 20 persen itu, sikap PAN adalah cerminan dari partai yang memang lahir dari rahim reformasi. Yaitu bergerak melaksanakan konstitusi dan mewujudkan demokrasi yang sebaik-baiknya. Bukan demokrasi kriminal yang dikuasai para cukong.

“Nah gini dong partai hasil reformasi,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi sembari mengacungkan jari jempolnya, Kamis (26/5).


Langkah Zulhas yang mendorong agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghapus PT 20 persen sudah tepat. Sikap ini setidaknya meluruskan arah kiblat PAN yang sebelumnya justru antikonstitusi lantaran memberi angin segar bagi penambahan jabatan presiden.

“Jadi bukan berjuang kudeta konstitusi, tapi laksanakan konsitusi,” tegas Rizal Ramli lagi.

Kepada Firli Bahuri, Zulhas mengurai bahwa elemen paling penting dalam demokrasi adalah value atau nilai. Nilai hanya akan bisa muncul jika UU atau aturan yang ada bagus dan dijalankan dengan baik.

“Oleh karenanya, UU yang mengatur pilkada 20 persen, semua 20 persen itu menjadikan kita transaksional, itu nggak bagus," katanya kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

"Tadi saya sampaikan, Pak Ketua, tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-syarat itu ditiadakan, karena kita ini demokrasi, satu ya," tambahnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya