Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melantik Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri di Rupatama Mabes Polri/Net

Politik

Siaga 98: Harus Ada Tindakan, Jangan Biarkan Novel Baswedan Ganggu Sinergitas Polri-KPK

RABU, 25 MEI 2022 | 17:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sikap Novel Baswedan yang masih nyinyir terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian Harun Masiku (HM) dikhawatirkan menganggu sinergitas antara KPK dengan Polri yang selama ini terjalin baik.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 atau Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa jajaranya terus berupaya menemukan Harun Masiku yang hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Sayangnya, keterbukaan ini dipahami secara berbeda oleh beberapa mantan pegawai KPK yang saat ini berstatus ASN Polri, sehingga menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi menimbulkan polemik yang kontra produktif dalam memburu DPO HM,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/5).


Menurut Hasanuddin, Novel yang kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri seharusnya menghormati sinergitas antara Polri dan KPK. Serta mematuhi kerjasama antar kedua lembaga dalam kerangka pemberantasan korupsi.

Hasanuddin mengatakan, kalaupun memang Novel memiliki informasi yang valid mengenai keberadaan Harun Masiku, serta mengklaim dapat membantu menangkapnya maka kewajibannya untuk menyampaikan hal ini kepada atasannya, dalam hal ini Kapolri lantaran statusnya sebagai ASN Polri.

“Sehingga memperkuat sinergitas Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin.

Jika tidak, lanjutnya, Novel sangat tidak beretika karena bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dirinya sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, Hasanuddin meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membiarkan Novel menganggu sinergitas Polri-KPK. Dia berharap, Kapolri segera memanggil ASN Polri tersebut untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk mematuhi dan menghormati kerjasama Polri-KPK.

“Kami berharap Kapolri tidak melakukan pembiaran terhadap ASN Polri yang juga mantan pegawai KPK yang dapat mengganggu dan menciderai sinergitas pemberantasan korupsi yang sudah baik dan profesional selama ini,” demikian Hasanuddin.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya