Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melantik Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri di Rupatama Mabes Polri/Net

Politik

Siaga 98: Harus Ada Tindakan, Jangan Biarkan Novel Baswedan Ganggu Sinergitas Polri-KPK

RABU, 25 MEI 2022 | 17:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sikap Novel Baswedan yang masih nyinyir terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencarian Harun Masiku (HM) dikhawatirkan menganggu sinergitas antara KPK dengan Polri yang selama ini terjalin baik.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 atau Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa jajaranya terus berupaya menemukan Harun Masiku yang hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Sayangnya, keterbukaan ini dipahami secara berbeda oleh beberapa mantan pegawai KPK yang saat ini berstatus ASN Polri, sehingga menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi menimbulkan polemik yang kontra produktif dalam memburu DPO HM,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/5).


Menurut Hasanuddin, Novel yang kini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri seharusnya menghormati sinergitas antara Polri dan KPK. Serta mematuhi kerjasama antar kedua lembaga dalam kerangka pemberantasan korupsi.

Hasanuddin mengatakan, kalaupun memang Novel memiliki informasi yang valid mengenai keberadaan Harun Masiku, serta mengklaim dapat membantu menangkapnya maka kewajibannya untuk menyampaikan hal ini kepada atasannya, dalam hal ini Kapolri lantaran statusnya sebagai ASN Polri.

“Sehingga memperkuat sinergitas Polri-KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Hasanuddin.

Jika tidak, lanjutnya, Novel sangat tidak beretika karena bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dirinya sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, Hasanuddin meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak membiarkan Novel menganggu sinergitas Polri-KPK. Dia berharap, Kapolri segera memanggil ASN Polri tersebut untuk melakukan langkah yang dianggap perlu untuk mematuhi dan menghormati kerjasama Polri-KPK.

“Kami berharap Kapolri tidak melakukan pembiaran terhadap ASN Polri yang juga mantan pegawai KPK yang dapat mengganggu dan menciderai sinergitas pemberantasan korupsi yang sudah baik dan profesional selama ini,” demikian Hasanuddin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya