Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Zulhas Minta Tolong Firli Bahuri agar Threshold Pilpres 20 Persen Dihapus

RABU, 25 MEI 2022 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dimanfaatkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk meminta pertolongan. Firli diminta ikut mendorong untuk menghapus syarat-syarat pemilu yang berpotensi terjadi politik transaksional. Salah satunya soal Presidential Threshold sebesar 20 persen.

Hal itu disampaikan Zulhas usai menghadiri acara pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/5).

Zulhas mengatakan, demokrasi akan bagus jika memiliki nilai, yaitu nilai sistem yang melahirkan UU yang bagus.


"Oleh karenanya, UU yang mengatur (Presidential Threshold) 20 persen itu menjadikan kita nanti transaksional tuh. Enggak bagus," ujar Zulhas kepada wartawan.

Sehingga, Zulhas meminta tolong kepada Firli untuk ikut mendorong menghapuskan syarat Threshold Pilpres 20 persen tersebut.

"Tadi saya sampaikan Pak Ketua, tolong KPK juga mendorong karena ini tanggungjawab bersama agar ya syarat-syarat itu ditiadakan, karena kita (negara) demokrasi," kata Zulhas.

Ditambahkan Zulhas, beberapa hal selain Threshold yang juga memberatkan parpol adalah terkait saksi.

Zulhas mengaku masih ingat, KPK sebelumnya juga sudah melakukan kajian yang menghasilkan rekomendasi agar saksi dibiayai oleh negara.

Selanjutnya, Zulhas juga menilai agar kampanye menjelang pemilu tidak dilakukan terlalu lama.

"Kampanye tuh jangan lama-lama. Ngapain kampanye sampai lima bulan. Cukup dua minggu. Tapi dibiayai oleh pemerintah dong, TV-nya, iklannya," terang Zulhas.

Dari usulan kajian KPK itu, kata Zulhas, seharusnya dilakukan oleh semua pihak agar seperti syarat-syarat Threshold dihapuskan supaya tidak terjadinya politik transaksional.

"Nah sekali lagi, kami terimakasih Pak Ketua, apresiasi atas pelatihan antikorupsi melalui e-learning maupun kajian sistem agar demokrasi ini berjalan menjadi baik dengan pembenahan empat tadi, saksi, kampanye, operasional, kemudian persyaratan calon," pungkas Zulhas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya