Berita

Pasukan militer Ukraina/Net

Dunia

Uni Eropa Kirim Bantuan Militer Tambahan Rp 7,8 Triliun ke Ukraina

RABU, 25 MEI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Eropa telah menyetujui bantuan militer tambahan senilai 500 juta euro atau setara dengan Rp 7,8 triliun kepada Ukraina.

Dewan Uni Eropa mengatakan akan mengalokasikan 500 juta euro di bawah Fasilitas Perdamaian Eropa untuk Eropa. Sehingga total bantuan UE ke Ukraina sejauh ini sudah mencapai 2 miliar euro.

"Dengan bantuan itu, UE berusaha untuk lebih mendukung kemampuan dan ketahanan Angkatan Bersenjata Ukraina untuk mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan negara, dan melindungi penduduk sipil dari agresi militer Rusia yang sedang berlangsung,” kata dewan, seperti dimuat Anadolu Agency.


Di dalam pernyataan dewan disebutkan sebanyak 490 juta euro akan dihabiskan untuk peralatan militer mematikan. Sementara sisanya akan digunakan untuk alat pelindung diri, kotak P3K, dan bahan bakar.

Bantuan militer tambahan itu diajukan oleh kepala kebijakan luar negeri UE, Joseph Borrell dua pekan lalu. Ia juga menegaskan tekad UE untuk terus membantu Ukraina hingga akhir perang.

“Sejarah masa depan sedang ditulis hari ini, di medan perang Ukraina,” kata Borrell.

Ini adalah pertama kalinya UE menyediakan peralatan militer ke negara lain.

Di samping bantuan militer, UE juga telah memobilisasi lebih dari 4 miliar euro bantuan keuangan makro, bantuan kemanusiaan, dan dukungan untuk negara-negara Uni Eropa yang menampung pengungsi dari Ukraina.

Setidaknya 3.930 warga sipil telah tewas dan 4.532 terluka sejak Rusia melancarkan perang terhadap Ukraina pada 24 Februari. Jumlah korban sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi.

Badan pengungsi PBB menyebut, hampir 6,6 juta orang telah melarikan diri ke negara lain, sementara lebih dari 7,7 juta orang telah mengungsi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya