Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Politik

Beli Migor Pakai KTP, Said Didu: Kenapa Biosolar dan LPG Enggak Pakai KTP?

RABU, 25 MEI 2022 | 07:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah dinilai tidak adil. Sebab, kebijakan ini tidak diterapkan di seluruh kebutuhan yang mendapat subsidi pemerintah.

"Bapak Presiden yang terhormat, pengendalian barang bersubsidi adalah kebijakan betul, tapi harus adil," tegas mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dikutip dari akun Twitternya, Rabu (25/5).

Said Didu mempertanyakan alasan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang mensyaratkan KTP bagi pembeli minyak goreng curah 1-2 liter setiap harinya.


Kebijakan ini dinilai tidak adil lantaran kebutuhan lain yang disubsidi pemerintah, seperti LPG 3 Kg hingga bahan bakar minyak (BBM) biosolar, masyarakat tidak perlu melampirkan KTP saat membeli.

"Padahal subsidi untuk kedua komoditas tersebut jauh lebih tinggi dari subsidi minyak goreng," tandasnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut Permendag 22/2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil.

Sebagai gantinya, Permendag baru akan dikeluarkan dengan aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terdaftar, ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan turunannya, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

Salah satunya dengan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional.

"Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat, terjangkau 10.000 titik," kata Mendag Lutfi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya