Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 pada TNI AU TA 2016-2017, Jhon Irfan Kenway (JIK) alias Irfan Kurnia Saleh (IKS) resmi mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, Jhon Irfan Kenway Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

SELASA, 24 MEI 2022 | 18:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 pada TNI AU TA 2016-2017, Jhon Irfan Kenway (JIK) alias Irfan Kurnia Saleh (IKS) resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (24/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Irfan resmi mengenakan rompi berwarna oranye, khas tahanan KPK saat turun dari lantai dua yang merupakan ruang penyidik menuju ruang konferensi pers pada pukul 18.35 WIB.

Artinya, Irfan telah diperiksa tim penyidik sebagai tersangka dalam perkara ini sekitar selama 8 jam sejak pukul 09.41 WIB.


Sebentar lagi, upaya paksa penahanan terhadap tersangka Irfan arfan akan resmi diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta detail perkaranya.

Irfan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta oleh KPK pada 2017 lalu. Irfan pun juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, namun gugatan tersebut ditolak.

Sementara itu, perkara untuk tersangka dari pihak penyelenggara negara, dalam hal ini dari unsur TNI Angkatan Udara (AU) telah dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya