Berita

Rapat paripurna DPR RI untuk menyetujui pembahasan RUU P3 berlanjut ke tingkat berikutnya/RMOL

Politik

Kecuali PKS, Semua Fraksi di DPR Sepakati RUU P3 Jadi UU

SELASA, 24 MEI 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Delapan fraksi di DPR RI menyetujui revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-32 pada hari ini, Selasa (24/5).

Hanya fraksi PKS yang menolak pengesahan revisi UU P3 tersebut.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dapat disetujui disahkan menjadi UU?” ucap Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin rapat paripurna.

“Setuju,” jawab para anggota dewan.

“Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota, apakah rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas UU nomor 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dapat disetujui disahkan menjadi UU?” kata Puan lagi.

“Setuju,” jawab dewan lalu palu sidang diketok oleh Puan tanda revisi UU P3 disepakati.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, M Nurdin mengatakan, terkait pengesahan revisi UU P3 ini, sebanyak delapan fraksi yang setuju. Delapan fraksi itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Selanjutnya, disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dibawa ke pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna.

“Adapun fraksi PKS belum dapat menyetujui RUU P3 dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujarnya.

“Namun demikian sesuai mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, Rapat Kerja Baleg bersama Pemerintah dan DPD memutuskan menyetujui hasil pembicaraan tingkat 1 terhadap RUU P3 untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai UU,” demikian M Nurdin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya