Berita

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam/Net

Dunia

Soal Kotroversi UAS, Mendagri Singapura Minta Warga Hati-hati dengan Pengkhotbah Asing

SELASA, 24 MEI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Singapura meminta warganya untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih pengkhotbah asing, serta ajarannya, terlepas dari agama apapun.

Imbauan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam terkait dengan kontroversi ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke Singapura pada pekan lalu.

Shanmugam menyebut, ceramah yang diberikan oleh UAS telah menyebarkan nilai-nilai radikal. Salah satunya ketika seorang remaja 17 tahun ditahan karena percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah jihad. Itu terjadi setelah ia menonton ceramah UAS di YouTube, hingga akhirnya ditahan di bawah UU Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020.


"Ceramah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," kata Shanmugam kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Senin (23/5).

Ia mengatakan, UAS telah menggunakan bahasa dan retorika yang sangat memecah belah dan tidak dapat diterima di Singapura.

"Kerukunan ras, agama, kami menganggapnya mendasar bagi masyarakat kami, dan sebagian besar warga Singapura menerima itu," terangnya.

UAS ditolak masuk ke Singapura setelah tiba di Terminal Feri Tanah Merah pada 16 Mei dari Batam. Kunjungan UAS sendiri disebut dalam rangka berlibur bersama keluarga dan kerabat.

"Bahkan jika dia dalam kunjungan pribadi, itu tidak menghalangi dia untuk mengatakan beberapa hal ketika dia ada di sini. Ini adalah hak kami untuk memutuskan apa yang dibutuhkan keamanan kami," terang Shanmugam.

Terlepas dari kontroversi mengenai kebijakan Singapura yang menolak masuk UAS, Shanmugam meminta warga Singapura untuk berhati-hati dengan pengkhotbah asing, khususnya di internet.

"Semua orang bebas menjalankan agama mereka di sini. Setiap orang bebas untuk percaya pada Tuhan atau tidak percaya pada Tuhan, atau percaya pada tuhan mana pun yang mereka ingin percayai. Tapi kita tidak perlu melewati batas dan menyerang orang lain," terangnya.

Ia juga menekankan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi penceramah Muslim atau dari Indonesia, tetapi semua agama dan dari negara mana pun.

“Ini tidak terkhusus untuk komunitas tertentu," ucapnya.

"Itu bisa mempengaruhi siapa saja, dan kita hanya perlu berhati-hati," tambahnya.

Selain UAS, Shanmugam mengatakan, Singapura juga telah menolak masuk sejumlah pengkhotbah asing dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2017, dua pengkhotbah Kristen asing dilarang berbicara di Singapura karena telah membuat komentar yang menghina agama lain.

Setahun setelahnya, pada 2018, pengkhotbah Kristen Amerika Lou Engle dilarang berkhotbah karena telah membuat komentar yang menghina tentang Islam.

Awal bulan ini, Singapura juga melarang film berbahasa Hindi, "The Kashmir Files", karena penggambaran Muslim yang provokatif.

"Kami tidak akan membiarkan orang seperti Somad mendapat kesempatan untuk membangun pengikut lokal atau terlibat dalam kegiatan yang mengancam keamanan dan keharmonisan komunal kami," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya