Berita

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam/Net

Dunia

Soal Kotroversi UAS, Mendagri Singapura Minta Warga Hati-hati dengan Pengkhotbah Asing

SELASA, 24 MEI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Singapura meminta warganya untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih pengkhotbah asing, serta ajarannya, terlepas dari agama apapun.

Imbauan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam terkait dengan kontroversi ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke Singapura pada pekan lalu.

Shanmugam menyebut, ceramah yang diberikan oleh UAS telah menyebarkan nilai-nilai radikal. Salah satunya ketika seorang remaja 17 tahun ditahan karena percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah jihad. Itu terjadi setelah ia menonton ceramah UAS di YouTube, hingga akhirnya ditahan di bawah UU Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020.


"Ceramah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," kata Shanmugam kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Senin (23/5).

Ia mengatakan, UAS telah menggunakan bahasa dan retorika yang sangat memecah belah dan tidak dapat diterima di Singapura.

"Kerukunan ras, agama, kami menganggapnya mendasar bagi masyarakat kami, dan sebagian besar warga Singapura menerima itu," terangnya.

UAS ditolak masuk ke Singapura setelah tiba di Terminal Feri Tanah Merah pada 16 Mei dari Batam. Kunjungan UAS sendiri disebut dalam rangka berlibur bersama keluarga dan kerabat.

"Bahkan jika dia dalam kunjungan pribadi, itu tidak menghalangi dia untuk mengatakan beberapa hal ketika dia ada di sini. Ini adalah hak kami untuk memutuskan apa yang dibutuhkan keamanan kami," terang Shanmugam.

Terlepas dari kontroversi mengenai kebijakan Singapura yang menolak masuk UAS, Shanmugam meminta warga Singapura untuk berhati-hati dengan pengkhotbah asing, khususnya di internet.

"Semua orang bebas menjalankan agama mereka di sini. Setiap orang bebas untuk percaya pada Tuhan atau tidak percaya pada Tuhan, atau percaya pada tuhan mana pun yang mereka ingin percayai. Tapi kita tidak perlu melewati batas dan menyerang orang lain," terangnya.

Ia juga menekankan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi penceramah Muslim atau dari Indonesia, tetapi semua agama dan dari negara mana pun.

“Ini tidak terkhusus untuk komunitas tertentu," ucapnya.

"Itu bisa mempengaruhi siapa saja, dan kita hanya perlu berhati-hati," tambahnya.

Selain UAS, Shanmugam mengatakan, Singapura juga telah menolak masuk sejumlah pengkhotbah asing dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2017, dua pengkhotbah Kristen asing dilarang berbicara di Singapura karena telah membuat komentar yang menghina agama lain.

Setahun setelahnya, pada 2018, pengkhotbah Kristen Amerika Lou Engle dilarang berkhotbah karena telah membuat komentar yang menghina tentang Islam.

Awal bulan ini, Singapura juga melarang film berbahasa Hindi, "The Kashmir Files", karena penggambaran Muslim yang provokatif.

"Kami tidak akan membiarkan orang seperti Somad mendapat kesempatan untuk membangun pengikut lokal atau terlibat dalam kegiatan yang mengancam keamanan dan keharmonisan komunal kami," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya