Berita

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam/Net

Dunia

Soal Kotroversi UAS, Mendagri Singapura Minta Warga Hati-hati dengan Pengkhotbah Asing

SELASA, 24 MEI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Singapura meminta warganya untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih pengkhotbah asing, serta ajarannya, terlepas dari agama apapun.

Imbauan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam terkait dengan kontroversi ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke Singapura pada pekan lalu.

Shanmugam menyebut, ceramah yang diberikan oleh UAS telah menyebarkan nilai-nilai radikal. Salah satunya ketika seorang remaja 17 tahun ditahan karena percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah jihad. Itu terjadi setelah ia menonton ceramah UAS di YouTube, hingga akhirnya ditahan di bawah UU Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020.


"Ceramah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," kata Shanmugam kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Senin (23/5).

Ia mengatakan, UAS telah menggunakan bahasa dan retorika yang sangat memecah belah dan tidak dapat diterima di Singapura.

"Kerukunan ras, agama, kami menganggapnya mendasar bagi masyarakat kami, dan sebagian besar warga Singapura menerima itu," terangnya.

UAS ditolak masuk ke Singapura setelah tiba di Terminal Feri Tanah Merah pada 16 Mei dari Batam. Kunjungan UAS sendiri disebut dalam rangka berlibur bersama keluarga dan kerabat.

"Bahkan jika dia dalam kunjungan pribadi, itu tidak menghalangi dia untuk mengatakan beberapa hal ketika dia ada di sini. Ini adalah hak kami untuk memutuskan apa yang dibutuhkan keamanan kami," terang Shanmugam.

Terlepas dari kontroversi mengenai kebijakan Singapura yang menolak masuk UAS, Shanmugam meminta warga Singapura untuk berhati-hati dengan pengkhotbah asing, khususnya di internet.

"Semua orang bebas menjalankan agama mereka di sini. Setiap orang bebas untuk percaya pada Tuhan atau tidak percaya pada Tuhan, atau percaya pada tuhan mana pun yang mereka ingin percayai. Tapi kita tidak perlu melewati batas dan menyerang orang lain," terangnya.

Ia juga menekankan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi penceramah Muslim atau dari Indonesia, tetapi semua agama dan dari negara mana pun.

“Ini tidak terkhusus untuk komunitas tertentu," ucapnya.

"Itu bisa mempengaruhi siapa saja, dan kita hanya perlu berhati-hati," tambahnya.

Selain UAS, Shanmugam mengatakan, Singapura juga telah menolak masuk sejumlah pengkhotbah asing dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2017, dua pengkhotbah Kristen asing dilarang berbicara di Singapura karena telah membuat komentar yang menghina agama lain.

Setahun setelahnya, pada 2018, pengkhotbah Kristen Amerika Lou Engle dilarang berkhotbah karena telah membuat komentar yang menghina tentang Islam.

Awal bulan ini, Singapura juga melarang film berbahasa Hindi, "The Kashmir Files", karena penggambaran Muslim yang provokatif.

"Kami tidak akan membiarkan orang seperti Somad mendapat kesempatan untuk membangun pengikut lokal atau terlibat dalam kegiatan yang mengancam keamanan dan keharmonisan komunal kami," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya