Berita

Wanda Hamidah dan mantan suami Daniel Patrick Schuldt/Net

Publika

Kasus Wanda Hamidah Pelajaran Menarik

SELASA, 24 MEI 2022 | 11:24 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

WANDA Hamidah akan diperiksa polisi. Atas laporan mantan suami, Daniel Patrick Schuldt, merusak rumah. Akibat sengketa hak asuh anak, pasca cerai. Kasus mereka trending topic, jadi pelajaran efek perceraian.

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada pers, Senin (23/5) membenarkan, Wanda diperiksa pekan ini. "Kalau tidak hari Jumat, ya Senin pekan depan," katanya.

Daniel Patrick selaku pelapor, diperiksa polisi, Senin (23/5) di Polres Depok. Ia menyerahkan beberapa bukti hukum. Yang dibenarkan AKBP Yogen:


"Benar. Pada saat terjadi perusakan kaca jendela di rumah pelapor, itu jelas ada videonya. Kami unggah jadi satu flashdisk. Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi."

Konstruksi kasus. Wanda menikah dengan Daniel, 2015.

Ketika itu Wanda janda beranak tiga: Noor Shalima Zamaiya Hakim, Muhammad Alfath Hakim, dan Rakshan Rashad Hakim. Itu hasil pernikahan pertamanya dengan Cyril Raoul Hakim (pernikahan mereka 2001 - 2012).

Wanda usia 37 saat menikah dengan Daniel yang saat itu usia 27. Pernikahan dikaruniai seorang anak laki, Malakai Ali Schuldt Hadi.

2019 mereka cerai. Pengadilan Agama menetapkan, hak asuh anak (Malakai) pada Wanda. Lalu, Daniel menikah lagi dan sudah punya anak bayi dengan istri baru.

Tapi, kemudian Malakai dibawa Daniel, karena juga ingin mengasuhnya.

Perkara yang dipolisikan terjadi Minggu, 15 Mei 2022. Kronologi dijelaskan AKBP Yogen, begini:

Wanda dan Daniel janjian bertemu di suatu tempat di Depok. Daniel akan mengembalikan Malakai ke Wanda. Maka, Daniel bersama Malakai mendatangi tempat itu.

Ternyata, di tempat yang dijanjikan Wanda tidak ada. Maka, Daniel dan Malakai pulang ke Cinere, Depok. Malamnya, Wanda mendatangi rumah Daniel dengan emosi.

Wanda dituduh merusak pintu kaca dan melontarkan kata-kata tidak patut. Perusakan rumah itu yang dipolisikan Daniel.

Wanda, mantan model yang kemudian jadi politisi. Bergabung dengan Partai Amanat Nasional (1998-2014). Kemudian pindah ke Partai Nasional Demokrat (2014 sampai sekarang). Pernah jadi Anggota DPR RI, 2009.

Sebagai public figure, kasusnya jadi sorotan masyarakat. Walaupun kasus perceraian sangat banyak. Dan, hampir semua kasus perceraian diikuti dua kasus berikutnya: Perebutan harta gono-gini, dan perebutan anak.

Debbie Pincus dalam bukunya: "How I Learned to Control My Temper" (1995) menyebutkan, meski hak asuh anak sudah ditentukan pengadilan saat vonis perceraian, tapi masing-masing ortu sama-sama ingin mengasuh anak.

Di buku itu disebutkan, jangan tempatkan anak di tengah (antara ayah atau ibu yang sudah bercerai).

"Anak-anak bisa terjebak di tengah, ketika ortu menempatkan mereka di tengah. Karena itu, jangan bicarakan mantan Anda dengan cara yang akan memaksa mereka untuk memihak. Anak-anak tidak ingin memihak. Mereka ingin bebas dari kekhawatiran tentang orang tua lain (tiri) saat mereka bersama Anda."

Buku itu ditujukan kepada pembaca wanita. Sebab, kebanyakan hak asuh anak jatuh pada ibu. Kecuali, pihak pengadilan menganggap bahwa ibu tidak mampu mengasuh anak.

Contoh agar anak tidak terjebak di tengah, begini:

Misal, anak berkata kepada ibu: “Ayah mengatakan, bahwa ibu tidak banyak membantu saya dengan pekerjaan sekolah.”

Perkataan anak ini bisa memancing emosi ibu. Dan, biasanya emosi ibu memang terpancing, dengan mengatakan hal buruk tentang mantan suami. Atau, minimal ibu akan mengatakan ke anak, begini: "Ucapan ayahmu itu tidak benar."

Menurut Debbie Pincus di bukunya, reaksi ibu seperti itu, salah. Sebab, jika ibu menyalahkan mantan suami, maka posisi anak bakal terjebak di tengah. Maksudnya, anak terombang-ambing di tengah konflik, tanpa akhir.

Pincus: “Jawaban ibu yang benar, demikian: Saya pikir kita (ibu dan anak) melakukan pekerjaan yang baik bersama-sama. Maafkan ayahmu, jika ia merasa seperti itu.”

Dengan jawaban itu, ibu berhasil mengakhiri pertempuran, dan mengeluarkan anak dari tengah.

"Ini juga mengirimkan pesan kepada anak, bahwa orang tua lain (ayah) boleh saja melakukan atau mengatakan apa pun yang mereka inginkan. Tetapi anak merasa, tidak ada masalah antara ia dengan ibu. Karena, antara ayah dan ibu tidak ada pertempuran."

Pandangan anak, bahwa tidak ada pertempuran antara ayah dan ibu yang sudah bercerai, menurut Pincus, penting. Sebab, jika ibu menyalahkan ayah, maka anak bakal berpersepsi buruk terhadap ibu. Demikian pula sebaliknya.

Buku karya Pincus mengulas banyak hal. Tapi, yang cocok dengan Wanda versus Daniel, adalah bab tentang: Transisi anak antar rumah (ayah dan ibu).

Artinya, penyesuaian anak ketika mereka berpindah-pindah antara rumah ayah dan ibu. Misal, pembagian sekian hari di rumah ayah, sekian hari di rumah ibu.

Di bagian ini, banyak ortu bercerai tidak menyadari, bahwa anak sesungguhnya galau. Mereka selalu berharap ortu berkumpul lagi. Tapi mereka dipaksa menerima keadaan, bahwa ortu sudah berpisah.

Disebut: "Pada hari anak-anak tiba di rumah ibu, mereka mungkin selalu emosional. Bahkan mengamuk, meledak-ledak, tanpa sebab yang jelas. Anak masuk kamar, lantas menutup pintu. Menolak jika diajak bicara.

Mengapa mereka melakukan ini? Mereka mungkin menguji Anda untuk melihat, apakah Anda kuat dan mantap.

Mereka mungkin telah menyimpan emosi ke orang tua yang lain (ayah) dan sekarang melepaskannya dengan ibu.

Mereka mungkin mengekspresikan kemarahan mereka pada gangguan dalam hidup mereka dan keinginan mereka agar Anda kembali bersama sebagai sebuah keluarga.

Pincus: "Terkadang anak-anak bikin gara-gara dengan sengaja. Karena mereka selalu berharap, orang tua mereka akan berkumpul lagi. Walaupun akhirnya mereka sadar, bahwa itu tidak mungkin terjadi."

Di kasus Wanda-Daniel, itu belum terjadi. Sebab anak mereka, Malakai belum berusia dua tahun. Masih terlalu kecil. Di kasus ini cenderung rebutan mengasuh antar ortu.

Daniel kepada polisi mengatakan, Malakai kini masih tinggal bersamanya di Cinere. "Sebab, ia trauma, takut pada ibunya, saat ia melihat ibunya marah-marah dan merusak rumah."

Daniel kepada wartawan megatakan: "Saya mau balikin Malakai (ke Wanda), asal anaknya mau ya. Pihak polisi sempat tanya, 'Malakai mau pulang sama ibu atau Malakai mau di sini?' Malakai bilang, Malakai takut sama ibu. Malakai tidak mau balik ke sana. Dia mau stay sama saya, jadi saya sebagai ayah harus melindungi anak."

Dari situ kelihatan, bahwa kasus ini tidak sederhana. Menyangkut anak yang belum mengerti arti perceraian ortu. Dan, ini jadi pelajaran berharga buat masyarakat.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya