Berita

Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh/Net

Politik

Berkaca dari Kasus Pemilu 2019, Kemendagri Minta KPU Buat Syarat Ketat Dokumen Kewarganegaraan

SENIN, 23 MEI 2022 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kewarganegaraan ganda yang pernah terjadi pada peserta Pemilu Serentak 2019, diharap Kementerian Dalam Negeri tidak terulang pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, perkara status kependudukan ganda pernah menjadi masalah pelik yang diangkat ke Mahkamah Konstiitusi (MK) dalam sengketa pencalonan anggota legislatif Pemilu Serentak 2019 lalu.

Saat itu, diurai Zudan, pernah terjadi beberapa kasus dugaan kewarganegaraan ganda. Sebagai contohnya, dia menyebutkan ada kasus Djoko Tjandra dan Bupati Sabu Raijua Orient P. Riwu Kore. Mereka memiliki paspor dari negara lain.


"Djoko Candra memiliki paspor Papua Nugini, Orient Kore punya paspor Amerika Serikat. Tapi keduanya masih juga berstatus WNI dalam Sistem Adminduk karena yang bersangkutan tidak pernah melapor, tidak pernah melepaskan kewarganegaraan, sehingga pemerintah tidak tahu bila yang bersangkutan memiliki dua paspor," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin, (23/5).

Karena itu, Zudan menyampaikan usulannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membuat syarat mengisi formulir pernyataan tidak pernah memiliki paspor negara lain kepada setiap orang yang akan menjadi peserta pemilu.

"Jadi ada satu formulir yang dipersiapkan oleh KPU, sehingga calon atau pasangan itu mau men-declare hal tersebut," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya