Berita

Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh/Net

Politik

Berkaca dari Kasus Pemilu 2019, Kemendagri Minta KPU Buat Syarat Ketat Dokumen Kewarganegaraan

SENIN, 23 MEI 2022 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kewarganegaraan ganda yang pernah terjadi pada peserta Pemilu Serentak 2019, diharap Kementerian Dalam Negeri tidak terulang pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, perkara status kependudukan ganda pernah menjadi masalah pelik yang diangkat ke Mahkamah Konstiitusi (MK) dalam sengketa pencalonan anggota legislatif Pemilu Serentak 2019 lalu.

Saat itu, diurai Zudan, pernah terjadi beberapa kasus dugaan kewarganegaraan ganda. Sebagai contohnya, dia menyebutkan ada kasus Djoko Tjandra dan Bupati Sabu Raijua Orient P. Riwu Kore. Mereka memiliki paspor dari negara lain.


"Djoko Candra memiliki paspor Papua Nugini, Orient Kore punya paspor Amerika Serikat. Tapi keduanya masih juga berstatus WNI dalam Sistem Adminduk karena yang bersangkutan tidak pernah melapor, tidak pernah melepaskan kewarganegaraan, sehingga pemerintah tidak tahu bila yang bersangkutan memiliki dua paspor," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin, (23/5).

Karena itu, Zudan menyampaikan usulannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membuat syarat mengisi formulir pernyataan tidak pernah memiliki paspor negara lain kepada setiap orang yang akan menjadi peserta pemilu.

"Jadi ada satu formulir yang dipersiapkan oleh KPU, sehingga calon atau pasangan itu mau men-declare hal tersebut," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya