Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Biaya Pilkada Serentak 2024 Sangat Besar, Pemkab Purwakarta Harus Nabung 3 Tahun

SENIN, 23 MEI 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gelaran Pemilihan Kepala Daerah Purwakarta 2024 mendatang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membiayai setiap tahapannya. Mulai dari persiapan, hasil penyelenggaraan, hingga pelantikan.

Untuk hajatan tersebut, KPU Purwakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp 48 miliar. Sementara, meski masih dalam kajian, Bawaslu Purwakarta memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pilkada di kisaran Rp 18 miliar.

Namun demikian, situasi pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir ini, menyebabkan terjadi refocusing anggaran yang berpengaruh terhadap keuangan negara. Termasuk struktur APBD Kabupaten Purwakarta.


Mau tidak mau, untuk memenuhi anggaran Pilkada tersebut, pemerintah harus menyisihkan atau mencadangkan dana Pilkada selama tiga tahun berturut-turut. Mulai dari tahun 2022 ini, 2023, dan 2024 mendatang.

Untuk mengatasi hal tersebut, secara teknis, jajaran DPRD Kabupaten Purwakarta mengambil langkah untuk menginisiasi Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak 2024.

"Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak tahun 2024 menjadi penting agar beban anggaran dapat terbagi secara merata sesuai kemampuan keuangan daerah selama tiga tahun yaitu tahun 2022, 2023, dan 2024, sehingga tidak memberatkan APBD pada tahun bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada nanti," teranga Ketua Pansus B DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (23/5).

Soal berapa dana yang dicadangkan setiap tahunnya, Ketua Fraksi Gerindra itu mengatakan hal tersebut akan diputuskan bersama dengan eksekutif.

"Nanti diperdakan, tentunya dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Subtansinya kita nyicil, ngumpulin duit buat gelaran Pilkada 2024 mulai tahun ini," ujarnya.

Terpisah, Komisioner KPU Purwakarta Ramlan Maulana mengungkapkan, untuk gelaran Pilkada Purwakarta 2024 mendatang pihaknya mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp 48.690.817.600.

Menurutnya, anggaran Pilkada 2024 mengalami penyesuaian dengan adanya edaran dari KPU RI tentang honorarium tenaga Ad-Hoc yang disesuaikan dengan beban kerja yang cukup tinggi.

"Termasuk juga adanya dana protokol Covid-19 yang pada Pilkada tahun 2008 tidak ada. Pada tahun 2024 nanti terdapat dana khusus protokol Covid-19. Sekaligus ada beberapa poin lain yang harus disesuiakan sehingga dana Pilkada mengalami kenaikan," kata Ramlan.

Sementara, berkaitan dengan urgensi adanya Perda dana cadangan Pemilu,  ia mengatakan hal itu berkaitan dengan situasi pandemi yang mengharuskan adanya refocusing anggaran, sehingga berpengaruh terhadap keuangan negara.

"Selain tahapan pilkada yang relatif sebentar lagi akan segera digelar dan masa jabatan bupati Purwakarta yang akan habis pada september 2023 mendatang. Kita juga melihat bahwa Pemprov serta beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat sudah memiliki Perda tersebut," ujarnya.

Ramlah memprediksi, kompleksitas Pilkada 2024 akan lebih besar dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

Di sisi lain, jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta tengah mengkaji dan menghitung jumlah kebutuhan dana untuk gelaran Pilkada Purwakarta 2024 mendatang.

"Untuk Pilkada Jabar atau Pilgub, kita sudah mengajukan sekitar 26 miliar dan untuk Pilkada Purwakarta masih kita kaji dan secepatnya akan kita ajukan, mudah-mudahan siang ini bisa selesai. Perkiraan kita, kebutuhannya diangka 16 sampai 18 miliar," jelas Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, melalui sambungan selulernya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya