Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Biaya Pilkada Serentak 2024 Sangat Besar, Pemkab Purwakarta Harus Nabung 3 Tahun

SENIN, 23 MEI 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gelaran Pemilihan Kepala Daerah Purwakarta 2024 mendatang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membiayai setiap tahapannya. Mulai dari persiapan, hasil penyelenggaraan, hingga pelantikan.

Untuk hajatan tersebut, KPU Purwakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp 48 miliar. Sementara, meski masih dalam kajian, Bawaslu Purwakarta memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pilkada di kisaran Rp 18 miliar.

Namun demikian, situasi pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir ini, menyebabkan terjadi refocusing anggaran yang berpengaruh terhadap keuangan negara. Termasuk struktur APBD Kabupaten Purwakarta.


Mau tidak mau, untuk memenuhi anggaran Pilkada tersebut, pemerintah harus menyisihkan atau mencadangkan dana Pilkada selama tiga tahun berturut-turut. Mulai dari tahun 2022 ini, 2023, dan 2024 mendatang.

Untuk mengatasi hal tersebut, secara teknis, jajaran DPRD Kabupaten Purwakarta mengambil langkah untuk menginisiasi Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak 2024.

"Raperda tentang dana cadangan Pemilu Serentak tahun 2024 menjadi penting agar beban anggaran dapat terbagi secara merata sesuai kemampuan keuangan daerah selama tiga tahun yaitu tahun 2022, 2023, dan 2024, sehingga tidak memberatkan APBD pada tahun bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada nanti," teranga Ketua Pansus B DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (23/5).

Soal berapa dana yang dicadangkan setiap tahunnya, Ketua Fraksi Gerindra itu mengatakan hal tersebut akan diputuskan bersama dengan eksekutif.

"Nanti diperdakan, tentunya dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Subtansinya kita nyicil, ngumpulin duit buat gelaran Pilkada 2024 mulai tahun ini," ujarnya.

Terpisah, Komisioner KPU Purwakarta Ramlan Maulana mengungkapkan, untuk gelaran Pilkada Purwakarta 2024 mendatang pihaknya mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp 48.690.817.600.

Menurutnya, anggaran Pilkada 2024 mengalami penyesuaian dengan adanya edaran dari KPU RI tentang honorarium tenaga Ad-Hoc yang disesuaikan dengan beban kerja yang cukup tinggi.

"Termasuk juga adanya dana protokol Covid-19 yang pada Pilkada tahun 2008 tidak ada. Pada tahun 2024 nanti terdapat dana khusus protokol Covid-19. Sekaligus ada beberapa poin lain yang harus disesuiakan sehingga dana Pilkada mengalami kenaikan," kata Ramlan.

Sementara, berkaitan dengan urgensi adanya Perda dana cadangan Pemilu,  ia mengatakan hal itu berkaitan dengan situasi pandemi yang mengharuskan adanya refocusing anggaran, sehingga berpengaruh terhadap keuangan negara.

"Selain tahapan pilkada yang relatif sebentar lagi akan segera digelar dan masa jabatan bupati Purwakarta yang akan habis pada september 2023 mendatang. Kita juga melihat bahwa Pemprov serta beberapa kabupaten dan kota di Jawa Barat sudah memiliki Perda tersebut," ujarnya.

Ramlah memprediksi, kompleksitas Pilkada 2024 akan lebih besar dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

Di sisi lain, jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta tengah mengkaji dan menghitung jumlah kebutuhan dana untuk gelaran Pilkada Purwakarta 2024 mendatang.

"Untuk Pilkada Jabar atau Pilgub, kita sudah mengajukan sekitar 26 miliar dan untuk Pilkada Purwakarta masih kita kaji dan secepatnya akan kita ajukan, mudah-mudahan siang ini bisa selesai. Perkiraan kita, kebutuhannya diangka 16 sampai 18 miliar," jelas Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, melalui sambungan selulernya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya