Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bukan Berkoar di Media, Novel Baswedan dan Harun Ar-Rasyid Harusnya Lapor ke KPK Soal Keberadaan Buronan

SENIN, 23 MEI 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bagi pihak-pihak yang mengetahui keberadaan buronan, sebaiknya segera menyampaikan informasi secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan disampaikan di ruang publik karena berpotensi menghambat proses pelacakan.

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi adanya pihak-pihak tertentu yang berkoar di media atau media sosial dengan mengklaim mengetahui keberadaan salah satu buronan KPK, yaitu Harun Masiku (HM).

Pihak-pihak yang berkoar di media atau media sosial terkait keberadaan HM adalah mantan pegawai KPK, Novel Baswedan maupun Harun Ar-Rasyid.


"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (23/5).

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," imbuhnya menegaskan.

Karena, kata Ali, KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," tegas Ali.

Dalam melakukan pencarian buronan Harun Masiku, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang buronan.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," pungkas Ali.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya