Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bukan Berkoar di Media, Novel Baswedan dan Harun Ar-Rasyid Harusnya Lapor ke KPK Soal Keberadaan Buronan

SENIN, 23 MEI 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bagi pihak-pihak yang mengetahui keberadaan buronan, sebaiknya segera menyampaikan informasi secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan disampaikan di ruang publik karena berpotensi menghambat proses pelacakan.

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi adanya pihak-pihak tertentu yang berkoar di media atau media sosial dengan mengklaim mengetahui keberadaan salah satu buronan KPK, yaitu Harun Masiku (HM).

Pihak-pihak yang berkoar di media atau media sosial terkait keberadaan HM adalah mantan pegawai KPK, Novel Baswedan maupun Harun Ar-Rasyid.


"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (23/5).

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," imbuhnya menegaskan.

Karena, kata Ali, KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," tegas Ali.

Dalam melakukan pencarian buronan Harun Masiku, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang buronan.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya