Berita

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin/Net

Hukum

Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Kumpulkan Uang Kontraktor untuk Suap Auditor BPK Perwakilan Jabar

SENIN, 23 MEI 2022 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan adanya perintah Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY) untuk mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).

"Tim penyidik, Jumat (20/5) bertempat di Gedung KPK Merah Putih telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AY dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (23/5).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Rieke Iskandar alias Akew selaku Sekretaris KONI Kabupaten Bogor; Sunaryo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Kemang Bangun Persada; Sabri Amirudin selaku Direktur PT Sabrina Jaya Abadi; Krisna Candra Januari alias Kris selaku wiraswasta.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Ali.

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa empat orang saksinya untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selalu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Saksi-saksi yang diperiksa untuk tersangka Hendra, yaitu Putri Nur Fajrina selaku mahasiswa; Genia Kamilia Sufiadi selaku mahasiswa; Muhammad Wijaksana alias Iman selaku pegawai honorer BPK Perwakilan Jawa Barat; dan Tantan Septian selaku sopir.

Untuk saksi Putri dan Geni, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk tersangka Hendra.

Sedangkan untuk saksi Wijaksana dan Tantan, didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuaan tersangka Hendra dengan tersangka Ihsan Ayatullah (IA) dan tersangka Rizki Taufik (RT) untuk menerima sejumlah uang sebagai dana operasional tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Tidak hadir, Jonarudin Syah selaku Direktur CV Raihan Putra, tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik," pungkas Ali.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya