Berita

Mantan karyawan dan pilot Merpati Airlines melaporkan direksi ke KPK atas dugaan korupsi/RMOL

Hukum

Mantan Karyawan dan Pilot Merpati Airlines Laporkan Dugaan Korupsi Direksi ke KPK

SENIN, 23 MEI 2022 | 12:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan mantan karyawan dan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporannya, mereka menduga ada tindak pidana korupsi terkait pesangon dan hak-hak karyawan lainnya sekitar Rp 318 miliar.

Pengacara dari Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines, David Sitorus mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi ke KPK karena ada beberapa alasan.


Di mana, PT Perusahaan Pengelola Asset (PPA) yang merupakan penerima mandat dari Menteri BUMN telah banyak mengucurkan dana sebesar Rp 300 miliar dan Rp 500 miliar.

Tugas PPA sendiri adalah, merestrukturisasi dan merevitalisasi BUMN, salah satunya PT Merpati Nusantara Airlines.

Akan tetapi, kata David, pada 2016, terjadi perjanjian antara PPA dengan PT Merpati Nusantara Airlines sekitar Rp 500 yang disebut digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, salah satunya untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi perusahaan dan membayar pesangon hak-hak karyawan.

"Akan tetapi sekarang PPA yang merupakan bagian pemerintah, menggugat BUMN Merpati di PKPU Surabaya. PPA seharusnya merestrukturisasi dan merevitalisasi, bukan melakukan pailit," kata David Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (23/5).

"Pertanyaan kami, dari tahun 2014, 2016 sampai 2021, apa yang dilakukan PPA terhadap PT Merpati?" sambung David.

Sebelum melaporkan ke KPK, pihaknya mengaku telah menyampaikan banyak saran kepada Menteri BUMN. Akan tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.

David juga meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mengurus persoalan tersebut dan memikirkan karyawan-karyawan PT Merpati Nusantara Airlines yang jumlahnya lebih dari 1.500 orang.

"Nanti saja kalau mau mikirin capres, Urus dulu ini (persoalan Merpati) karena ini perusahaan perintis sebelum Garuda ada," tutur David.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum lainnya, Lamsihar Rumahorbo menyebut laporan kepada KPK dilakukan karena ada kejanggalan yang terjadi di PT Merpati Nusantara Airlines yang merugikan para karyawan serta keuangan negara.

"Hari ini secara resmi kami akan menyerahkan surat pengaduan kepada Ketua KPK agar menindaklanjuti pengaduan kami ini atas dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh PT Merpati Nusantara Airlines," tegas Lamsihar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya