Berita

Mantan karyawan dan pilot Merpati Airlines melaporkan direksi ke KPK atas dugaan korupsi/RMOL

Hukum

Mantan Karyawan dan Pilot Merpati Airlines Laporkan Dugaan Korupsi Direksi ke KPK

SENIN, 23 MEI 2022 | 12:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan mantan karyawan dan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporannya, mereka menduga ada tindak pidana korupsi terkait pesangon dan hak-hak karyawan lainnya sekitar Rp 318 miliar.

Pengacara dari Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines, David Sitorus mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi ke KPK karena ada beberapa alasan.


Di mana, PT Perusahaan Pengelola Asset (PPA) yang merupakan penerima mandat dari Menteri BUMN telah banyak mengucurkan dana sebesar Rp 300 miliar dan Rp 500 miliar.

Tugas PPA sendiri adalah, merestrukturisasi dan merevitalisasi BUMN, salah satunya PT Merpati Nusantara Airlines.

Akan tetapi, kata David, pada 2016, terjadi perjanjian antara PPA dengan PT Merpati Nusantara Airlines sekitar Rp 500 yang disebut digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan, salah satunya untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi perusahaan dan membayar pesangon hak-hak karyawan.

"Akan tetapi sekarang PPA yang merupakan bagian pemerintah, menggugat BUMN Merpati di PKPU Surabaya. PPA seharusnya merestrukturisasi dan merevitalisasi, bukan melakukan pailit," kata David Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (23/5).

"Pertanyaan kami, dari tahun 2014, 2016 sampai 2021, apa yang dilakukan PPA terhadap PT Merpati?" sambung David.

Sebelum melaporkan ke KPK, pihaknya mengaku telah menyampaikan banyak saran kepada Menteri BUMN. Akan tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.

David juga meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mengurus persoalan tersebut dan memikirkan karyawan-karyawan PT Merpati Nusantara Airlines yang jumlahnya lebih dari 1.500 orang.

"Nanti saja kalau mau mikirin capres, Urus dulu ini (persoalan Merpati) karena ini perusahaan perintis sebelum Garuda ada," tutur David.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum lainnya, Lamsihar Rumahorbo menyebut laporan kepada KPK dilakukan karena ada kejanggalan yang terjadi di PT Merpati Nusantara Airlines yang merugikan para karyawan serta keuangan negara.

"Hari ini secara resmi kami akan menyerahkan surat pengaduan kepada Ketua KPK agar menindaklanjuti pengaduan kami ini atas dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh PT Merpati Nusantara Airlines," tegas Lamsihar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya