Berita

Bendera LGBT yang dipasang oleh Kedubes Inggris di Jakarta/Net

Nusantara

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Dewan Pembina YKMI: Hati-hati Bahaya Sudah di Halaman Kita

MINGGU, 22 MEI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kecaman pengibaran bendera yang menjadi lambang LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta terus menuai kontra.

Dewan Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Jamal F Hasyim menyesalkan pengibaran lambang LGBT oleh Kedubes Inggris itu.

“Tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan,” kata Jamal F Hasyim dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5).


Jamal kemudian mengurai, bahwa LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis.

Bahkan, ungkapnya, hukuman yang pernah dipraktekkan oleh generasi pertama Islam adalah melempar dari ketinggian atau bahkan dibakar sebagaimana pernah disarankan oleh Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu.

Memang LGBT bukan hanya soal seks, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta. Banyak yang berujung ke pernikahan. Hukum di negara kita tidak menerima perkawinan semacam itu, sehingga mereka melangsungkannya di luar negeri.

Di Barat, kata Jamal, beberapa negara sudah melegalkan perkawinan sejenis, sebab di luar negeri agama tinggal ornamen simbolik, sedangkan kehidupan sehari-hari mengikuti pandangan yang ateisitik materialistik yang menerima kehadiran LGBT itu.

Yang mengerikan, kata Jamal, gerakan dan kampanye LGBT bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun disponsori oleh lembaga internasional seperti UNDP. Lembaga dibawah PBB itu konon menyediakan dana besar untuk mendanai gerakan LGBT.

Ada yang mengaitkannya dengan program depopulasi dunia, pengurangan jumlah penduduk dunia, karena perkawinan sejenis mengarah kepada kepunahan manusia lantaran tidak menghasilkan keturunan.

“Ujungnya memang pengurangan penduduk dunia selain dengan wabah penyakit, bencana alam, dan makanan/minuman yang dikonsumsi,” ujar dia.

Oleh karena itu, Jamal menduga, pengibaran bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT oleh Kedubes Inggris menunjukkan bahwa pemerintah Inggris pun terlibat dalam kampanye global pro LGBT. Apalagi didukung LSM kaki tangan mereka yang notabene adalah orang Indonesia.

“Alarm bahaya sudah harus dinyalakan. Semua harus waspada bahwa bahaya sudah ada di halaman kita. Semoga banyak yang sadar dan bergerak bersama mencegahnya,” demikian Jamal.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya