Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemendagri Tunda Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi, Termasuk Sumut

MINGGU, 22 MEI 2022 | 00:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda penetapan nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah di 21 provinsi di Indonesia. Penundaan ini disampaikan lewat surat nomor T.131/3374/Otda yang ditujukan kepada gubernur 21 provinsi, termasuk Gubernur Sumatera Utara.

Pada surat tersebut dijelaskan bahwa penyerahan SK Pj Walikota maupun  SK Pj Bupati kepada masing-masing Gubernur yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat malam (20/5) pukul 20.00 WIB, menjadi ditunda dan akan dilaksanakan pada Sabtu (21/5) pukul 07.30 WIB.

"Berkenan dengan hal tersebut agar saudara gubernur menugaskan sekda atau pejabat yang dihunjuk untuk hadir pada kegiatan tersebut," demikian salah satu petikan isi surat tersebut.

Apresiasi Gubernur Sumut

Usulan Pj Kepala Daerah di Sumatera Utara disampaikan untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku menyerahkan sepenuhnya penetapan nama untuk menjadi Pj kepala daerah di dua daerah tersebut. Termasuk, jika sosok yang diusulkannya tidak dipilih oleh pihak Kemendagri.

"Itu wewenangnya pusat, siapapun yang ditunjuk oleh pusat yang penting berjalannya pemerintahan di daerah,” katanya saat ditemui usai mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapangan Benteng, Medan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (20/5).

“Saya tidak tahu berubah atau tidak, karena kementerian dalam negeri meminta calon dari gubernur, habis itu pemerintah yang menentukan, silakan, siapapun dia yang penting pegang aturan,” ujar Edy lagi.

Pernyataan Edy ini diapresiasi oleh Aliansi  Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi(Alamp Aksi) yang beberapa hari terakhir getol meminta agar Kemendagri mengevaluasi nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut.

"Ya mungkin pada akhirnya Pak Gubernur menyadari jika nama-nama yang diusulkan memang tidak layak karena kerap disorot atas dugaan kasus hukum," ujar Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danusaptala.

Eka berharap pihak Kemendagri tetap mengakomodir aspirasi mereka untuk menetapkan pejabat yang benar-benar bersih untuk menjadi Pj kepala daerah baik di Kota Tebingtinggi maupun di Kabupaten Tapanili Tengah.

"Kita akan lihat besok, semoga tidak ada pejabat bermasalah yang justru diberi kesempatan untuk memimpin pemerintahan daerah," pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya