Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemendagri Tunda Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi, Termasuk Sumut

MINGGU, 22 MEI 2022 | 00:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda penetapan nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah di 21 provinsi di Indonesia. Penundaan ini disampaikan lewat surat nomor T.131/3374/Otda yang ditujukan kepada gubernur 21 provinsi, termasuk Gubernur Sumatera Utara.

Pada surat tersebut dijelaskan bahwa penyerahan SK Pj Walikota maupun  SK Pj Bupati kepada masing-masing Gubernur yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat malam (20/5) pukul 20.00 WIB, menjadi ditunda dan akan dilaksanakan pada Sabtu (21/5) pukul 07.30 WIB.

"Berkenan dengan hal tersebut agar saudara gubernur menugaskan sekda atau pejabat yang dihunjuk untuk hadir pada kegiatan tersebut," demikian salah satu petikan isi surat tersebut.

Apresiasi Gubernur Sumut

Usulan Pj Kepala Daerah di Sumatera Utara disampaikan untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku menyerahkan sepenuhnya penetapan nama untuk menjadi Pj kepala daerah di dua daerah tersebut. Termasuk, jika sosok yang diusulkannya tidak dipilih oleh pihak Kemendagri.

"Itu wewenangnya pusat, siapapun yang ditunjuk oleh pusat yang penting berjalannya pemerintahan di daerah,” katanya saat ditemui usai mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapangan Benteng, Medan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (20/5).

“Saya tidak tahu berubah atau tidak, karena kementerian dalam negeri meminta calon dari gubernur, habis itu pemerintah yang menentukan, silakan, siapapun dia yang penting pegang aturan,” ujar Edy lagi.

Pernyataan Edy ini diapresiasi oleh Aliansi  Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi(Alamp Aksi) yang beberapa hari terakhir getol meminta agar Kemendagri mengevaluasi nama yang diusulkan oleh Gubernur Sumut.

"Ya mungkin pada akhirnya Pak Gubernur menyadari jika nama-nama yang diusulkan memang tidak layak karena kerap disorot atas dugaan kasus hukum," ujar Ketua Alamp Aksi, Eka Armada Danusaptala.

Eka berharap pihak Kemendagri tetap mengakomodir aspirasi mereka untuk menetapkan pejabat yang benar-benar bersih untuk menjadi Pj kepala daerah baik di Kota Tebingtinggi maupun di Kabupaten Tapanili Tengah.

"Kita akan lihat besok, semoga tidak ada pejabat bermasalah yang justru diberi kesempatan untuk memimpin pemerintahan daerah," pungkasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya