Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Mekanisme Penetapan Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Disoal

SABTU, 21 MEI 2022 | 14:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan 125 anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Angggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi di 25 provinsi disoal kalangan masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti salah satu yang menyoroti proses pemilihan anggota Timsel ini.

Dia memandang, seleksi anggota Timsel yang dilakukan oleh Bawaslu RI memang patut diapresiasi, karena membuka seluas-luasnya ruang bagi masyarakat untuk mendaftar.


Hanya saja, Ray menyayangkan ketidakterbukaan dalam proses seleksi yang tidak diterapkan dengan sebaik-baiknya oleh Bawaslu RI.

"Dalam dua kali pemotongan jumlah peserta pendaftaran tidak terdengar apa kiranya yang jadi fokus utama Bawaslu dalam melakukan pemilihan," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/5).

Seturut dengan metode pendaftaran yang terbuka, Ray memandang seharusnya Bawaslu juga membuat tata cara yang jelas dalam menentukan seseorang terpilih atau tidak, dan menginformasikannya kepada publik.

"Padahal sejauh informasi yang diterima, setidaknya ada 3.000-an orang yang mendaftar, kemudian dipilih menjadi 375 orang, lalu ditetapkan 125 orang," paparnya.

Maka dari itu, Ray tak melihat adanya komposisi yang pas dari anggota Timsel yang sudah terbentuk. Sebabnya, jika merujuk pada Pasal 124 UU 7/2017 tentang Pemilu, diamanatkan kepada Bawaslu untuk memenuhi perwakilan akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat.

"Umumnya yang dipilih adalah akademisi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Tapi ada sekitar 60 orang dengan gelar doktor, 10 orang dengan gelar profesor, selain itu bergelar SH dan gelar akademik lainnya," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya