Berita

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi/Net

Politik

Jawab Sentilan PDIP, Waketum PAN Jamin Koalisi Indonesia Bersatu Tidak Ganggu Pemerintahan

SABTU, 21 MEI 2022 | 08:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Indonesia Bersatu berisi Golkar, PAN, dan PPP dipastikan tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menjawab sentilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menuding Koalisi Indonesia Bersatu terlalu dini memikirkan politik dibanding membantu pemerintahan.

“Koalisi Indonesia Bersatu dijamin tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena Pak Airlangga (Ketum Golkar) dan Pak Suharso (Ketum PPP) adalah menteri presiden. Justru KIB bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintahan,” tegas Viva Yoga kepada wartawan, Sabtu (21/5).


KIB, kata dia, tetap berkomitmen dan bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintah karena koalisi tersebut merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi-Maruf.

Adanya Koalisi Indonesia Bersatu justru akan menjadi momentum baik untuk mentradisikan penggabungan parpol dalam mempersiapkan Pilpres 2024.

“Tidak diputuskan injury time, last minute. Adanya kesepakatan sejak awal akan mempermudah untuk merencanakan platform koalisi dalam rangka visi Indonesia dan pemerintahan ke depan,” katanya.

Ditambahkan Viva Yoga, KIB juga akan menjadi bagian dari proses pendidikan politik rakyat, bahwa pemilu harus diarahkan ke ranah rasional, modern, terukur, transparan, akuntabel, mencerdaskan, dan menggembirakan.

Jika beberapa event silaturahmi antar pimpinan partai politik masih belum menemukan format koalisi, tentu perlu pendalaman lebih lanjut, terutama tentang platform, visi dan rencana kerja, figur dan posisi, serta variabel penilaian lainnya.

“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar parpol yang dijamin UUD 1945 dan diperjelas di UU 7/2017 tentang pemilu,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya