Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Bakal Diatur Permendag, Menko Airlangga: Pemerintah Akan Tindak Tegas Penyimpangan Distribusi maupun Ekspor Migor

JUMAT, 20 MEI 2022 | 17:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketentuan alokasi produksi untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang akan baru diterbitkan dalam waktu dekat bakal diawasi oleh pemerintah, dan akan ditindak tegas jika ada yang melanggar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, ketentuan DMO bakal diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan segera dikeluarkan dan diumumkan dalam waktu dekat.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, aturan DMO dibuat sebagai tindak lanjut keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan larangan ekspor migor dan bahan bakunya.


"Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan, baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube resmi Kemenko Perekonomian pada Jumat (20/5).

Airlangga menyebutkan, dalam aturan yamg akan diterbitkan nanti, jumlah DMO sebesar 10 juta ton migor. Dari jumlah tersebut, sepersekiannya merupakan cadangan yang disediakan untuk antispasi kenaikan kebutuhan masyarakat.'

"Jadi 10 juta ton terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan ataupun sebagai cadangan sebesar 2 juta ton," paparnya.

Selain itu, Airlangga juga memastikan dalam aturannya nanti Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen, serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran.

"Sehingga produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan," demikian Airlangga.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya