Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Bakal Diatur Permendag, Menko Airlangga: Pemerintah Akan Tindak Tegas Penyimpangan Distribusi maupun Ekspor Migor

JUMAT, 20 MEI 2022 | 17:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketentuan alokasi produksi untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang akan baru diterbitkan dalam waktu dekat bakal diawasi oleh pemerintah, dan akan ditindak tegas jika ada yang melanggar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, ketentuan DMO bakal diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan segera dikeluarkan dan diumumkan dalam waktu dekat.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, aturan DMO dibuat sebagai tindak lanjut keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan larangan ekspor migor dan bahan bakunya.


"Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan, baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube resmi Kemenko Perekonomian pada Jumat (20/5).

Airlangga menyebutkan, dalam aturan yamg akan diterbitkan nanti, jumlah DMO sebesar 10 juta ton migor. Dari jumlah tersebut, sepersekiannya merupakan cadangan yang disediakan untuk antispasi kenaikan kebutuhan masyarakat.'

"Jadi 10 juta ton terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan ataupun sebagai cadangan sebesar 2 juta ton," paparnya.

Selain itu, Airlangga juga memastikan dalam aturannya nanti Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen, serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran.

"Sehingga produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan," demikian Airlangga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya