Berita

Mahasiswa menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI/Ist

Nusantara

Bawa Lima Tuntutan, Mahasiswa dan Gabungan Elemen Rakyat Geruduk DPR

KAMIS, 19 MEI 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Elemen gabungan masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa lima Tuntutan pokok di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/5).

Sekitar seribu lebih massa yang hadir di antaranya dari mahasiswa UNJ, Unpam, UMJ, UPN Jakarta, Universitas Moestopo Beragama, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sekolah Tinggi Al Aqidah Jakarta, Universitas Islam Djakarta (UID), hingga elemen KARAT, HMI MPO Cabang Jakarta, , Komando, Gertak, GN98, FBK, MPR, KIM, LAKSI, FPHI,  Korp Nusantara, Front Angin Timur, dan Komju.

Demonstrasi yang dilakukan dari jam dua siang hingga menjelang maghrib ini dimulai dengan longmarch dari titik kumpul di jalan depan TVRI kemudian menuju gedung DPR MPR.


Tuntutan demonstrasi mahasiswa dan elemen lainya ini tergolong lebih radikal dari kelompok mahasiswa lainya. Ada lima tuntutan yang tergolong keras dibanding kelompok mahasiswa lainya.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Adit Fedriditya dari Unpam , Balda dari UMJ, Thoriq dari UPN, dan Nurjanah dari UNJ yang membacakan puisi.

Isi tuntutan demonstrasi yang dilakukan elemen yang tergabung dalam payung Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) adalah sebagai berikut:

1. Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Karena KKN merajalela terjadi dimana-mana, baik di DPR maupun Istana dan jalanya Negara dikendalikan oligarki maka DPR dan Istana sudah tidak lagi memiliki legitimasi. Oleh karenanya layak membubarkan diri atau jika tidak membubarkan diri rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana demi kepentingan kebaikan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta
memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para penghianat demokrasi yang berupaya mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan (tiga periode dan penundaan pemilu) serta terlihat bermaksud melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya atau mengundurkan diri dari jabatan politiknya. Oleh karena itu kepada saudara Luhut Binsar Panjaitan, Erlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnavian, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan lainya yang mendukung upaya ‘kudeta konstitusi’ tersebut segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh rakyat dari posisi jabatannya saat ini baik di pemerintahan maupun di partai politik.

4. Para oligarki dan penghianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai
pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan
rakyat banyak.

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang seperti Undang-undang KPK, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan lain-lain. Semua produk undang-undang tersebut batal demi hukum.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya