Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Bawaslu Diminta Transparan Soal Pembentukan Tim Seleksi Daerah

KAMIS, 19 MEI 2022 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dimulai dengan pembentukan Tim Seleksi (Timsel) pada tahun ini.

Proses pembentukan Tim Seleksi Bawaslu Daerah yang akan dilakukan Bawaslu RI mendapar sorotan dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif.

Koordinator Harian Kode Inisiatif Ihsan Maulana menjelaskan, proses penentuan pemilihan Tim Seleksi Bawaslu Daerah diatur dalam Pasal 124 UU 7/2017 tentang Pemilu.


Menurut Ihsan, poin paling penting di dalam Pasal 124 UU Pemilu adalah terkait dengan transparansi dan keterlibatan masayarakat dalam proses pemilihan anggita Tim Seleksi.

"Kami sebetulnya belum mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang belum membuka ruang kepada publik, pada masyarakat untuk mendaftar menjadi tim seleksi Bawaslu Provinsi," ujar Ihsan dalam cara diskusi virtual bertajuk "Otak Atik Persiapan Tim Seleksi Bawaslu Daerah" pada Kamis (19/5).

Karena itu, Ihsan mendorong Bawaslu RI untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada siapa saja masyarakat yang memang secara kapasitas, kemampuan, ataupun secara persyaratan bisa mendaftar sebagai calon anggota Tim Seleksi.

"Karena proses penunjukkan atau pemilihan tim seleksi yang transparan harapannya juga akan berdampak pada bagaimana tim seleksi ini akan memilih penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu di daerah dengan proses yang transparan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ihsan mewanti-wanti Bawaslu RI untuk menjaga atau memperhatikan ketentuan-ketentuan yang memang sudah diatur didalam Undang-Undang.

"Supaya proses pemilihan tim seleksi di daerah tidak melampaui apa yang ada di Undang-Undang," demikian Ihsan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya