Berita

Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra/RMOL

Politik

Bahas Penataan Kawasan Hutan bersama KLHK di KPK, Wamen ATR/BPN: Agar Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat

KAMIS, 19 MEI 2022 | 17:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jadi fasilitator rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Surya Tjandra, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (19/5) pukul 14.19 WIB.

"Kita mau rapat sama KLHK. Terkait penataan batas kawasan hutan. Jadi ada program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari KPK, salah satu yang jadi penting adalah, supaya tumpang tindih hak atas tanah yang berada atau yang terperangkap dalam kawasan hutan bisa kita selesaikan," ujar Surya kepada wartawan, Kamis sore (19/5).


KPK, lanjut Surya, menjadi fasilitator pertemuan kedua kementerian tersebut. Karena Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan seluruh data sertifikat hak atas tanah yang terindikasi dalam kawasan hutan.

"Kita mau dengar respons dari Dirjen Planologi dari KLHK. Dan mudah-mudahan bisa ada solusi. Karena ini kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat ya, khususnya di daerah-daerah," tutur Surya.

Untuk sementara ini, pihaknya telah menyerahkan data di lima provinsi di Indonesia sebagai pilot project. Setelah itu, akan dikirim semua data se-Indonesia.

"Ini juga turunan dari amanat UU Cipta Kerja untuk penyelesaian tumpang tindih lahan dan hak atas tanah, perizinan segala macam," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pelaksanaannya, proses penataan batas kawasan hutan erat dengan penguasaan tanah dalam kawasan hutan oleh pihak ketiga.

Sehingga, KPK sebagai Koordinator Timnas Stranas PK, mendorong percepatan penetapan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kepastian hukum.

"Hadir dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, beserta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Plh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Budhi Waluya," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (19/5).

Sementara dari pihak KLHK, terang Ipi, hadir Sekretaris Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, dan Kasubdit Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, FX Herwirawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya