Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kepala BPK Jabar hingga Kadis PUPR Bogor Dipanggil KPK untuk Tersangka Ade Yasin

KAMIS, 19 MEI 2022 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepuluh orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021, Kamis (19/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, kesepuluh orang yang dipanggil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin (AY).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (19/5).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib; PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Emmy Kurnia; PNS atau PPK Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Bogor, Heru Haerudin; Kepala Dinas PUPR Pemkab Bogor, Soebiantoro.

Selanjutnya, PNS di Dinas PUPR Pemkab Bogor, Gantara Lenggana; Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Bogor, Krisman Nugraha; PNS di Dinas PUPR Pemkab Bogor, R. Indra Nurcahya; PNS di Dinas PUPR Pemkab Bogor, Aldino Putra Perdana.

Kemudian, PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Winda Rizmayani; dan PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Dessy Amalia.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT); Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis.

Kemudian Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jabar atau pemeriksa.

Dalam perkaranya, Ade Yasin memberikan uang suap kepada para pegawai BPK tersebut agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya