Berita

Tentara Rusia, Sersan Vadim Shishimarin/Net

Dunia

Akui Bersalah Bunuh Warga Sipil, Tentara Rusia: Saya Diperintahkan untuk Menembak

KAMIS, 19 MEI 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan kejahatan perang terkait invasi Rusia ke Ukraina digelar pada Rabu (18/5) dengan menuntut seorang tentara Rusia berusia 21 tahun, Sersan Vadim Shishimarin.

Shishimarin merupakan seorang anggota unit tank Rusia dan diduga telah menembak seorang warga sipil Ukraina berusia 62 tahun di kepala melalui jendela mobil yang terbuka di wilayah Sumy pada 28 Februari lalu, atau empat hari setelah Rusia meluncurkan invasi.

Setelah ditangkap, Shishimarin diadili berdasarkan bagian dari KUHP Ukraina yang membahas hukum dan kebiasaan perang. Jika ia dinyatakan bersalah, maka Shishimarin bisa mendapatkan hukuman seumur hidup penjara.


"Saya diperintahkan untuk menembak. Saya menembak satu (putaran) ke arahnya. Dia terjatuh. Dan kami terus berjalan," ungkap Shishimarin, mengakui kesalahannya.

Menurut Jaksa Yaroslav Uschapivskyi, Shishimarin telah diinstruksikan seseorang yang bukan komandan langsungnya atau orang yang instruksinya wajib dia ikuti.

"Jadi tidak benar untuk mengatakan bahwa ada semacam ketertiban," tambahnya, seperti dikutip Associated Press.

Jaksa berencana untuk terus mengajukan bukti terhadap Shishimarin menyusul pengakuan bersalahnya.

Sebagai kasus kejahatan perang perdana di Ukraina, penuntutan Shishimarin diawasi dengan ketat. Penyelidik telah mengumpulkan bukti kemungkinan kejahatan perang untuk dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.

Shishimarin merupakan satu dari lebih dari 600 tersangka, termasuk tentara dan pejabat Rusia, yang diselidiki Ukraina terkait kejahatan perang, dengan lebih dari 10.700 kasus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya