Berita

Tentara Rusia, Sersan Vadim Shishimarin/Net

Dunia

Akui Bersalah Bunuh Warga Sipil, Tentara Rusia: Saya Diperintahkan untuk Menembak

KAMIS, 19 MEI 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan kejahatan perang terkait invasi Rusia ke Ukraina digelar pada Rabu (18/5) dengan menuntut seorang tentara Rusia berusia 21 tahun, Sersan Vadim Shishimarin.

Shishimarin merupakan seorang anggota unit tank Rusia dan diduga telah menembak seorang warga sipil Ukraina berusia 62 tahun di kepala melalui jendela mobil yang terbuka di wilayah Sumy pada 28 Februari lalu, atau empat hari setelah Rusia meluncurkan invasi.

Setelah ditangkap, Shishimarin diadili berdasarkan bagian dari KUHP Ukraina yang membahas hukum dan kebiasaan perang. Jika ia dinyatakan bersalah, maka Shishimarin bisa mendapatkan hukuman seumur hidup penjara.


"Saya diperintahkan untuk menembak. Saya menembak satu (putaran) ke arahnya. Dia terjatuh. Dan kami terus berjalan," ungkap Shishimarin, mengakui kesalahannya.

Menurut Jaksa Yaroslav Uschapivskyi, Shishimarin telah diinstruksikan seseorang yang bukan komandan langsungnya atau orang yang instruksinya wajib dia ikuti.

"Jadi tidak benar untuk mengatakan bahwa ada semacam ketertiban," tambahnya, seperti dikutip Associated Press.

Jaksa berencana untuk terus mengajukan bukti terhadap Shishimarin menyusul pengakuan bersalahnya.

Sebagai kasus kejahatan perang perdana di Ukraina, penuntutan Shishimarin diawasi dengan ketat. Penyelidik telah mengumpulkan bukti kemungkinan kejahatan perang untuk dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.

Shishimarin merupakan satu dari lebih dari 600 tersangka, termasuk tentara dan pejabat Rusia, yang diselidiki Ukraina terkait kejahatan perang, dengan lebih dari 10.700 kasus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya