Berita

Polda NTB dorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Konflik Sosial/Ist

Presisi

Polda NTB Dorong Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Konflik Sosial

KAMIS, 19 MEI 2022 | 08:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mengantisipasi konflik sosial yang kerap terjadi di tengah masyarakat, Polda NTB mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Konflik Sosial.

Kapolda NTB, Irjen Djoko Poerwanto mengatakan, Satgas tersebut akan memudahkan koordinasi dalam upaya penanganan setiap permasalahan atau konflik sosial di tengah masyarakat.

"Tidak itu saja, Satgas Terpadu juga akan memudahkan dalam mendeteksi dan atau mengantisipasi munculnya konflik,” kata Irjen Djoko melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, Kamis (19/5).
 

 
Nantinya Satgas Terpadu akan terdiri dari berbagai unsur. Satgas akan memudahkan dalam perumusan rencana aksi penanganan konflik sosial, sehingga tercipta stabilitas dan keamanan yang semakin kondusif.
 
Adapun legalitas pembentukan Satgas Terpadu bisa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 42/2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang bertujuan meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan secara terpadu.

“Membentuk kerangka regulasi baru mengacu strategi penanganan konflik yang dikembangkan oleh pemerintah, mencakup tiga strategi yang tertuang dalam UUD 1945, maupun yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.
 
Tiga strategi dalam kerangka regulasi dalam upaya pencegahan konflik di antaranya regulasi kebijakan dan strategi pembangunan, yang sensitif terhadap konflik dan upaya pencegahan konflik. Kedua, kerangka regulasi bagi kegiatan penanganan konflik yang meliputi upaya pemberhentian kekerasan dan pencegahan jatuhnya korban manusia maupun harta benda.
 
“Ketiga adalah kaitannya dengan penanganan pasca konflik, yaitu ketentuan yang berkaitan dengan tugas penyelesaian sengketa atau proses hukum serta kegiatan pemulihan, reintegrasi dan rehabilitasi,” ucap Artanto.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya