Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Net

Presisi

Lamborghini, Mini Cooper Hingga Harley Davidson Disita Bareskrim dari Bos Robot Trading Evotrade

RABU, 18 MEI 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan terhadap sejumah aset milik bos trading Evotrade, Anang Diantoko (AD).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, aset yang disita yakni dua unit mobil mewah yakni Lamborghini Huracan dan Mini Cooper. Selain itu mobil mewah lain yang disita ialah Lexus 570.  

“Adapun barang bukti yang di sita dari saudara AD antara lain 1 unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKB. Kedua ada 1 unit mobil Mini Cooper berserta BPKB. Kemudian 1 mobil lamborghini Huracan berserta BPKB,” kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).


Tidak hanya mobil mewah, penyidik juga menyita motor Vespa Primavera dan Harley Davidson jenis road glide, dimana kedua unit tersebut disita berikut dengan BPKB.

Tak hanya kendaraan, kata Gatot, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen antara lain surat perjanjian perikatan jual beli tanah dan bangunan perumahan Grand Orchid Malang.

“Kemudian 3 unit HP dan uang tunai dari 3 rekening senilai Rp 20.960.000.000,” ujarnya

Dalam kasus ini, Gatot kembali menegaskan, lima tersangka lainnya yang berinisial AK, D, DES, MS, dan AM sudah dilakukan pelimpahan berkas tahap II pada 26 April 2022 ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Sedangkan terkait tersangka Anang, penyidik masih melengkapi berkas perkara tersangka Anang guna proses pelimpahan ke Kejaksaan. “Untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan, karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya,” ujar Gatot.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya