Berita

Aksi ratusan karyawan PT Titan saat melakukan aksi di depan Kantor Bank Mandiri di Muara Enim pada April lalu/RMOLSumsel

Nusantara

PT Titan Ingin Bangkrut, Karyawan Jangan Mau Dijadikan Korban

RABU, 18 MEI 2022 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah PT Titan yang menggerakan karyawannya untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri merupakan tindakan yang patut diduga sebagai upaya menghindari tanggung jawab.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, selain menghindari tanggung jawabnya, PT Titan juga terkesan mengalihkan kewajibannya kepada karyawan.

“Ini juga menguatkan dugaan bahwa perusahaan tersebut justru telah melakukan pelanggaran hukum pidana sehingga rekening perusahaan diblokir oleh Bareskrim Polri,” kata Satyo dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5).


Menurut Satyo, manajemen PT Titan seharusnya mencari solusi bukan justru memperkeruh suasana dengan membenturkan karyawan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri.

Karena, Satyo meyakini, pemblokiran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan langkah yang didasari dengan serangkaian pengumpulan alat bukti dan penyelidikan yang mendalam serta profesional.

“Juga dapat dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP internal yang berlaku tentunya,” tandas dia.

Satyo menambahkan, sesuai dengan UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa setiap perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan misalnya gaji, THR ataupun tunjangan lainnya maka bisa disanksi pidana.

Oleh karena itu menurut Satyo, sangat tidak elok jika memang perusahaan tersebut menuju bangkrut akan tetapi karyawan justru malah dibenturkan dengan aparat penegak hukum.

“Harusnya pihak perusahaan mengakui secara jujur bahwa ada ketidakberesan dalam manajemen lalu mencari solusi bersama agar tidak satu pun karyawan yang tidak dapat bekerja sehingga kewajiban perusahaan bisa dibayarkan lunas tanpa karyawan harus dirumahkan apalagi "dipaksa" berdemo untuk menutupi kebangkrutan ataupun kesalahan dan pelanggaran hukum oleh manajeman perusahaan,” demikian Satyo.

Diketahui, bank Mandiri melakukan pemblokiran rekening milik PT Titan Group atas rekomendasi dari Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya