Berita

Aksi ratusan karyawan PT Titan saat melakukan aksi di depan Kantor Bank Mandiri di Muara Enim pada April lalu/RMOLSumsel

Nusantara

PT Titan Ingin Bangkrut, Karyawan Jangan Mau Dijadikan Korban

RABU, 18 MEI 2022 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah PT Titan yang menggerakan karyawannya untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri merupakan tindakan yang patut diduga sebagai upaya menghindari tanggung jawab.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, selain menghindari tanggung jawabnya, PT Titan juga terkesan mengalihkan kewajibannya kepada karyawan.

“Ini juga menguatkan dugaan bahwa perusahaan tersebut justru telah melakukan pelanggaran hukum pidana sehingga rekening perusahaan diblokir oleh Bareskrim Polri,” kata Satyo dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5).


Menurut Satyo, manajemen PT Titan seharusnya mencari solusi bukan justru memperkeruh suasana dengan membenturkan karyawan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri.

Karena, Satyo meyakini, pemblokiran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan langkah yang didasari dengan serangkaian pengumpulan alat bukti dan penyelidikan yang mendalam serta profesional.

“Juga dapat dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP internal yang berlaku tentunya,” tandas dia.

Satyo menambahkan, sesuai dengan UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa setiap perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan misalnya gaji, THR ataupun tunjangan lainnya maka bisa disanksi pidana.

Oleh karena itu menurut Satyo, sangat tidak elok jika memang perusahaan tersebut menuju bangkrut akan tetapi karyawan justru malah dibenturkan dengan aparat penegak hukum.

“Harusnya pihak perusahaan mengakui secara jujur bahwa ada ketidakberesan dalam manajemen lalu mencari solusi bersama agar tidak satu pun karyawan yang tidak dapat bekerja sehingga kewajiban perusahaan bisa dibayarkan lunas tanpa karyawan harus dirumahkan apalagi "dipaksa" berdemo untuk menutupi kebangkrutan ataupun kesalahan dan pelanggaran hukum oleh manajeman perusahaan,” demikian Satyo.

Diketahui, bank Mandiri melakukan pemblokiran rekening milik PT Titan Group atas rekomendasi dari Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya