Berita

Aksi ratusan karyawan PT Titan saat melakukan aksi di depan Kantor Bank Mandiri di Muara Enim pada April lalu/RMOLSumsel

Nusantara

PT Titan Ingin Bangkrut, Karyawan Jangan Mau Dijadikan Korban

RABU, 18 MEI 2022 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah PT Titan yang menggerakan karyawannya untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri merupakan tindakan yang patut diduga sebagai upaya menghindari tanggung jawab.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, selain menghindari tanggung jawabnya, PT Titan juga terkesan mengalihkan kewajibannya kepada karyawan.

“Ini juga menguatkan dugaan bahwa perusahaan tersebut justru telah melakukan pelanggaran hukum pidana sehingga rekening perusahaan diblokir oleh Bareskrim Polri,” kata Satyo dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5).


Menurut Satyo, manajemen PT Titan seharusnya mencari solusi bukan justru memperkeruh suasana dengan membenturkan karyawan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri.

Karena, Satyo meyakini, pemblokiran yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan langkah yang didasari dengan serangkaian pengumpulan alat bukti dan penyelidikan yang mendalam serta profesional.

“Juga dapat dipastikan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP internal yang berlaku tentunya,” tandas dia.

Satyo menambahkan, sesuai dengan UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa setiap perusahaan yang tidak memberikan hak karyawan misalnya gaji, THR ataupun tunjangan lainnya maka bisa disanksi pidana.

Oleh karena itu menurut Satyo, sangat tidak elok jika memang perusahaan tersebut menuju bangkrut akan tetapi karyawan justru malah dibenturkan dengan aparat penegak hukum.

“Harusnya pihak perusahaan mengakui secara jujur bahwa ada ketidakberesan dalam manajemen lalu mencari solusi bersama agar tidak satu pun karyawan yang tidak dapat bekerja sehingga kewajiban perusahaan bisa dibayarkan lunas tanpa karyawan harus dirumahkan apalagi "dipaksa" berdemo untuk menutupi kebangkrutan ataupun kesalahan dan pelanggaran hukum oleh manajeman perusahaan,” demikian Satyo.

Diketahui, bank Mandiri melakukan pemblokiran rekening milik PT Titan Group atas rekomendasi dari Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya