Berita

Polres Demak melakukan pengecekan bagi kendaraan pengangkut hewan ternak di Pos Lalulintas Jebor/Net

Presisi

Cegah PMK, Aparat Gabungan di Demak Sweeping Hewan Ternak dari Luar Daerah

RABU, 18 MEI 2022 | 19:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski Penyakit Mulut dan Kuku belum ditemukan di wilayah Demak, namun aparat gabungan dari Polres Demak dan Pemkab Demak bersiap melakukan antisipasi pencegahan dengan melakukan sweeping hewan ternak dari luar daerah.

"Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Pos Lalulintas Jebor, Rabu (18/5).

Budi mengatakan, penyekatan dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri jajaran Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian di Pos Lalulintas Jebor. Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar Kabupaten Demak.


"Yang penting pemeriksaan dilakukan secara intens di beberapa cek poin. Untuk saat ini pasar hewan tidak dilakukan penutupan supaya roda perekonomian tetap berjalan," terangnya.

Kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik dan membuat SKKH ditempat asal pembelian sapi tersebut. Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Demak guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak.

"Saat penyekatan kami berhentikan 8 truck dan 6 pickup yang mengangkut sapi dari Pasar Hewan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Total keseluruhan ada 104 ekor sapi yang dilengkapi dengan SKKH. Dalam pemeriksaan petugas, seluruh sapi dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK sehingga dapat melanjutkan perjalanan kembali," ungkapnya.

Budi menambahkan, pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.

"Pertama suhu badan akan tinggi, kalau lebih parah lagi gejala akut mulutnya lepuh seperti sariawan, bernanah, kukunya kopek dan layu," ujarnya.

Budi berharap seluruh stakeholder fokus terhadap antisipasi kasus PMK di Demak. Terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK pada hewan berkuku belah menjelang Iduladha.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya