Berita

Illustrasi/Net

Dunia

Jepang Izinkan Tepco Buang Air Limbah Nuklir Fukushima ke Laut

RABU, 18 MEI 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Jepang telah memberikan izin kepada Tokyo Electric Power (Tepco) untuk melepaskan air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke laut.

Otoritas Regulasi Nulir (NRA) memberikan persetujuan awalnya pada Rabu (18/5). NRA berencana membuat keputusan tentang persetujuan akhir setelah periode komentar publik selama satu bulan.

Pengumuman tersebut kembali memicu kekhawatiran dari komunitas nelayan dan negara-negara tetangga, seperti China dan Korea Selatan.


Pada 2021, pemerintah Jepang menyetujui pelepasan lebih dari 1 juta ton air iradiasi dari lokasi setelah pengolahan ke laut, mulai sekitar musim semi 2023.

Tepco berencana menyaring air yang terkontaminasi untuk menghilangkan isotop, dan hanya menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.

Tepco kemudian akan mengencerkan air sampai kadar tritium turun kurang dari 1/40 dari batas peraturan, sebelum memompanya ke laut.

Bahkan setelah persetujuan NRA, Tepco masih perlu mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat, termasuk gubernur dan walikota serta nelayan.

Pemerintah Jepang dan Tepco telah mengindikasikan bahwa fasilitas baru akan selesai pada pertengahan April tahun depan, dengan tujuan mulai beroperasi sekitar musim semi 2023.

Sebelum memberikan persetujuan awal, NRA telah melihat berbagai faktor seperti kinerja peralatan untuk mengencerkan air dengan air laut, bagaimana menghentikan pelepasan air jika terjadi kelainan dan tindakan pencegahan terhadap gempa bumi dan tsunami.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya