Berita

Illustrasi/Net

Dunia

Jepang Izinkan Tepco Buang Air Limbah Nuklir Fukushima ke Laut

RABU, 18 MEI 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Jepang telah memberikan izin kepada Tokyo Electric Power (Tepco) untuk melepaskan air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke laut.

Otoritas Regulasi Nulir (NRA) memberikan persetujuan awalnya pada Rabu (18/5). NRA berencana membuat keputusan tentang persetujuan akhir setelah periode komentar publik selama satu bulan.

Pengumuman tersebut kembali memicu kekhawatiran dari komunitas nelayan dan negara-negara tetangga, seperti China dan Korea Selatan.


Pada 2021, pemerintah Jepang menyetujui pelepasan lebih dari 1 juta ton air iradiasi dari lokasi setelah pengolahan ke laut, mulai sekitar musim semi 2023.

Tepco berencana menyaring air yang terkontaminasi untuk menghilangkan isotop, dan hanya menyisakan tritium, isotop radioaktif hidrogen yang sulit dipisahkan dari air.

Tepco kemudian akan mengencerkan air sampai kadar tritium turun kurang dari 1/40 dari batas peraturan, sebelum memompanya ke laut.

Bahkan setelah persetujuan NRA, Tepco masih perlu mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat, termasuk gubernur dan walikota serta nelayan.

Pemerintah Jepang dan Tepco telah mengindikasikan bahwa fasilitas baru akan selesai pada pertengahan April tahun depan, dengan tujuan mulai beroperasi sekitar musim semi 2023.

Sebelum memberikan persetujuan awal, NRA telah melihat berbagai faktor seperti kinerja peralatan untuk mengencerkan air dengan air laut, bagaimana menghentikan pelepasan air jika terjadi kelainan dan tindakan pencegahan terhadap gempa bumi dan tsunami.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya