Berita

Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Furqan AMC/Net

Politik

Furqan AMC: Pembatalan Gorden Rumah Dinas DPR adalah Kemenangan Rakyat

RABU, 18 MEI 2022 | 10:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk membatalkan dan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI merupakan bagian dari kemenangan rakyat yang telah bersuara.

Begitu yang dikatakan oleh Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Furqan AMC lewat keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

"Ini adalah kemenangan rakyat. Kemenangan ini meyakinkan kita bahwa jika rakyat bersuara dan kita semua aktif mengawal, akan banyak anggaran publik yang bisa diselamatkan," kata Furqan.


Aktivis 98 ini mengatakan, rencana pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI telah menuai kritik keras selama 1,5 bulan terakhir.

Bersama PSI, Furqan telah mengkritik rencana ini sejak awal tercium pada akhir Maret lalu. Hingga pada awal Mei ditemukan banyak kejanggalan ketika pemenang tender diumumkan.

Tender dengan kode 732087 "Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata" itu dimenangkan oleh  PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar, sebagaimana tertera di situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Tender Elektronik) DPR RI.

Pada 12 Mei lalu, PSI juga telah mengkritik dengan menggagas aksi penggalangan koin untuk gorden mewah DPR RI sebagai bentuk kritik dan sindiran sarkas.

Pembatalan penggadaan gorden rumah dinas DPR RI diumumkan secara resmi oleh Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (17/04).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya