Berita

Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Furqan AMC/Net

Politik

Furqan AMC: Pembatalan Gorden Rumah Dinas DPR adalah Kemenangan Rakyat

RABU, 18 MEI 2022 | 10:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk membatalkan dan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI merupakan bagian dari kemenangan rakyat yang telah bersuara.

Begitu yang dikatakan oleh Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Furqan AMC lewat keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

"Ini adalah kemenangan rakyat. Kemenangan ini meyakinkan kita bahwa jika rakyat bersuara dan kita semua aktif mengawal, akan banyak anggaran publik yang bisa diselamatkan," kata Furqan.


Aktivis 98 ini mengatakan, rencana pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI telah menuai kritik keras selama 1,5 bulan terakhir.

Bersama PSI, Furqan telah mengkritik rencana ini sejak awal tercium pada akhir Maret lalu. Hingga pada awal Mei ditemukan banyak kejanggalan ketika pemenang tender diumumkan.

Tender dengan kode 732087 "Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata" itu dimenangkan oleh  PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar, sebagaimana tertera di situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Tender Elektronik) DPR RI.

Pada 12 Mei lalu, PSI juga telah mengkritik dengan menggagas aksi penggalangan koin untuk gorden mewah DPR RI sebagai bentuk kritik dan sindiran sarkas.

Pembatalan penggadaan gorden rumah dinas DPR RI diumumkan secara resmi oleh Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (17/04).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya