Berita

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Net

Politik

Rancangan PKPU Jadwal Belum Ditetapkan, Perludem Pertanyakan Kepastian Penyelenggaraan Pemilu

RABU, 18 MEI 2022 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 belum juga ditetapkan, meski sudah ada pernyataan Presiden Joko Widodo soal kepastian penyelenggaraan pemilu.

Namun bagi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), semua yang disampaikan elite pemerintah akan percuma jika regulasi teknis penyeleggaraan pemilu belum disahkan.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan dalam setiap rapat kerja (Raker) dan atau rapat dengar pendapat (RDP) tak ada kepastian yang diberikan DPR RI, Pemerintah Pusat, termasuk KPU sebegaia penyelenggara Pemilu.


"Memang disayangkan karena sampai saat ini tahapan pemilu belum ditetapkan, padahal UU Pemilu tidak diubah. Jadi sebetulnya aturan mainnya sudah bisa ditetapkan dari awal," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Sosok yang kerap disapa Ninis ini menyatakan, PKPU Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 adalah instrumen perundang-undangan yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pemilu melangsungkan proses pelaksanaan pemilu.

Apalagi jika merujuk pada Pasal 167 ayat (6) UU 7/2017 tentang Pemilu, tahapan pertama pemilu sudah harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Artinya, terkhusus unutk Pemilu Serentak 2024, tahapan pertama harus sudah dimulai Juli 2022, karena pencoblosan sudah ditetapkan KPU jatuh pada 14 Februari 2024.

"Di tengah sempat munculnya isu penundaan pemilu, kepastian tahapan pemilu menjadi salah satu indikator kepastian penyelenggaraan pemilu seharusnya," demikian Ninis menegaskan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya