Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Politik

Hari Ini Baru Petinggi 20 Parpol yang Diundang KPK, Sisanya Setelah Terverifikasi KPU

RABU, 18 MEI 2022 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) yang diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/5) dalam acara pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) merupakan parpol peserta Pemilu 2019. Nantinya, KPK juga akan mengundang petinggi parpol lainnya setelah verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menjelang diselenggarakannya acara PCB di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan yang akan dimulai pada Rabu (18/5) pukul 09.00 WIB.

"KPK mengundang parpol pada kegiatan Politik Cerdas Berintegritas pada hari ini Rabu tanggal 18 Mei 2022 jam 09.00 di Gedung Juang Merah Putih KPK RI. Adapun parpol yang diundang adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/5).

Sementara untuk parpol lainnya yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Firli, nantinya juga akan diberikan pendidikan PCB setelah terverifikasi oleh KPU.

"Parpol lainnya yang terdaftar di Kemenkumham belum kita undang. Nanti setelah hasil verifikasi KPU sebagai peserta Pemilu 2024 baru akan kita undang," kata Firli.

Adapun pendaftaran parpol di KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 baru dimulai pada 1 hingga 7 Agustus 2022.

Sedangkan untuk acara PCB hari ini, KPK mengundang petinggi dari 20 parpol. Yaitu, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya