Berita

BURT DPR RI/RMOL

Politik

Akhirnya, DPR Batalkan Pengadaan Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan

SELASA, 17 MEI 2022 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan senilai Rp43,5 miliar.

Keputusan itu diambil BURT seusai rapat yang dilakukan BURT bersama pihak Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari ini Selasa (17/5).

“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.


"Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan," imbuhnya menegaskan.

Tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, hingga blind di rumah dinas anggota dewan kondisinya sudah lapuk dan rusak. Meski begitu, Indra menegaskan bahwa keputusan hasil rapat dengan stakeholder terkait bahwa pengadaan gorden dibatalkan.

“Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan. Jadi Saya berangkat dari gambaran umum. Bahwa gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota yang minta diganti,” kata Indra menambakahkan.

Sehingga, kata Indra, usulan dari 3 tahun lalu di awal periode ini itu anggarannya tidak mencukupi dari pemerintah, sehingga di 2021 baru bisa diadakan penganggaran untuk gorden itu.

“Saya sampaikan ini situasi ini. Jadi kami cari titik tengah dari harga gorden yang ada di pasaran. di daerah tanah abang, panglima polim. dapat menjadi harga tengah. dari 49 perusahaan yang melakukan masuk mendaftar, itu hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran. dari 3 hanya 2 yang memenuhi syarat administrai. dari 2 hanya 1 yang memenuhi persyaratan teknis,” tuturnya.

“Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini,” demikian Indra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya