Berita

BURT DPR RI/RMOL

Politik

Akhirnya, DPR Batalkan Pengadaan Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan

SELASA, 17 MEI 2022 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan senilai Rp43,5 miliar.

Keputusan itu diambil BURT seusai rapat yang dilakukan BURT bersama pihak Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari ini Selasa (17/5).

“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.


"Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan," imbuhnya menegaskan.

Tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, hingga blind di rumah dinas anggota dewan kondisinya sudah lapuk dan rusak. Meski begitu, Indra menegaskan bahwa keputusan hasil rapat dengan stakeholder terkait bahwa pengadaan gorden dibatalkan.

“Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan. Jadi Saya berangkat dari gambaran umum. Bahwa gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota yang minta diganti,” kata Indra menambakahkan.

Sehingga, kata Indra, usulan dari 3 tahun lalu di awal periode ini itu anggarannya tidak mencukupi dari pemerintah, sehingga di 2021 baru bisa diadakan penganggaran untuk gorden itu.

“Saya sampaikan ini situasi ini. Jadi kami cari titik tengah dari harga gorden yang ada di pasaran. di daerah tanah abang, panglima polim. dapat menjadi harga tengah. dari 49 perusahaan yang melakukan masuk mendaftar, itu hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran. dari 3 hanya 2 yang memenuhi syarat administrai. dari 2 hanya 1 yang memenuhi persyaratan teknis,” tuturnya.

“Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini,” demikian Indra.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya